Advertisement
Lampung Utara (Pikiran Lampung) – Pasca perbaikan bagian tererosi dan ambrolnya tanah pada jaringan irigasi Way Bumi Agung BBA.4 yang dilakukan kontraktor PT Bajasa Menunggal Sejati (BMS), masih menyisakan banyak persoalan dan kekhawatiran di kalangan warga setempat. Mereka mengimbau aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas dugaan pekerjaan rehabilitasi yang "terkesan asal jadi".
Pekerjaan rehabilitasi irigasi berlokasi di Desa Sri Jaya, Kecamatan Sungkai Jaya, merupakan proyek Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWS-MS). Kontrak dengan nomor HK-0201-04/KST.WBA/AW9.1/V/2025 memiliki nilai lebih dari Rp12,8 miliar dari APBN 2025 dan masa pengerjaan 210 hari kalender. Namun tak disangka, baru seumur jagung setelah serah terima, bagian gorong-gorong dan bawah saluran irigasi sudah mengalami erosi tanah.
Cana, salah satu warga penerima manfaat air irigasi, menyesalkan sikap kontraktor yang tidak kooperatif dalam memenuhi harapan masyarakat terkait perbaikan pasca erosi. Bahkan BBWS-MS sendiri telah menyarankan kepada Kepala Desa Sri Jaya agar masyarakat terlibat dalam perbaikan bagian yang ambrol.
"Tanpa partisipasi masyarakat, bagaimana mungkin perbaikan bisa maksimal? Kami tidak puas dan meminta Gubernur serta Bupati Lampung Utara untuk langsung mengecek lapangan. Jika belum layak, pekerjaan harus dibongkar ulang," ujar Cana kepada media pada 3 Februari 2026.
Ia menambahkan, pembongkaran ulang diperlukan untuk meyakinkan masyarakat bahwa pembangunan ini benar-benar memberi manfaat dan mendukung swasembada pangan di Desa Sri Jaya serta sekitarnya.
Senada dengan Cana, Ilham menyoroti spesifikasi pekerjaan yang diduga menjadi penyebab erosi. Menurutnya, masalah pertama berasal dari kurangnya pemadatan tanah, sehingga rembesan air dan getaran menyebabkan tanah mengalami penurunan. Kedua, penggunaan tanah yang tidak disenyawakan membuat karakteristiknya longgar dan gembur, hingga tidak memiliki ikatan antar partikel yang kuat sehingga mudah tererosi.
"Saya menduga bagian bawah saluran irigasi belum diperbaiki dengan benar. Jika tidak ditangani, struktur bangunan tidak akan bertahan lama. Selain itu, APH harus turun tangan mengusut tuntas dugaan pekerjaan asal jadi ini," tegas Ilham.
Sementara itu, Mitah, pengawas lapangan dari PT BMS, mengakui adanya erosi pada jaringan irigasi tersebut. Namun ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan perbaikan pada bagian gorong-gorong, sedangkan untuk erosi di bawah saluran dilakukan dengan cara penyuntikan tanah.
"Kami melakukan perbaikan sesuai petunjuk dan saran dari Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung," jelas Mitah.(Abung)
