lisensi

Kamis, 19 Februari 2026, Februari 19, 2026 WIB
Last Updated 2026-02-19T15:59:56Z
Kepala Kanwil Kemenag Lampung Dr.H. Zulkarnain S.Ag M.Hum

Kanwil Kemenag-BNN Lampung Teken PKS P4GN, Perkuat Edukasi Berbasis Keagamaan

Advertisement



Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Badan Narkotika Kepala Nasional Provinsi (BNN) Lampung bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Kamis (19/2/2026), di Aula BNN Provinsi Lampung.


Kepala BNN Provinsi Lampung, Sakeus Ginting dalam sambutannya menegaskan bahwa ancaman narkotika saat ini telah menjadi persoalan serius yang memerlukan kerja kolektif lintas sektor.


“Ancaman narkotika bukan lagi semata persoalan hukum, tetapi juga ancaman terhadap kualitas sumber daya manusia. Melawan narkoba memerlukan sinergi antarlembaga yang kuat,” ujarnya.


Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Zulkarnain, menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat upaya pencegahan narkoba melalui pendekatan berbasis nilai keagamaan di tengah masyarakat.


Menurutnya, penyalahgunaan narkotika tidak hanya berdampak pada aspek kesehatan, tetapi juga berimplikasi terhadap ketahanan keluarga, moralitas, serta masa depan generasi muda. Oleh karena itu, penguatan edukasi keagamaan melalui peran madrasah, pesantren, rumah ibadah, serta penyuluh agama lintas agama menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap bahaya narkoba.


“Pendekatan moral dan spiritual menjadi benteng utama pencegahan narkoba melalui penguatan nilai-nilai keagamaan di madrasah, pesantren, dan rumah ibadah,” katanya.


Ia menambahkan bahwa Kementerian Agama memiliki jaringan hingga tingkat kecamatan melalui peran strategis penyuluh agama dengan fungsi informatif, edukatif, konsultatif, dan advokatif yang dapat dioptimalkan dalam mendukung program P4GN melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan keagamaan secara berkelanjutan.


Zulkarnain berharap implementasi kerja sama tersebut tidak berhenti pada tataran administratif, tetapi dapat diwujudkan dalam program nyata di lapangan guna memperkuat ketahanan moral masyarakat dari ancaman narkotika.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Yan Maradona, Ketua Tim Humas Alifah, Ketua Tim Hukum Nofran, serta jajaran BNN Provinsi Lampung.(bila)