lisensi

Rabu, 04 Februari 2026, Februari 04, 2026 WIB
Last Updated 2026-02-05T09:02:52Z
Lampung Utara

Ketua DPC LLI Lampung Utara Singgung Anggaran Perawatan Saluran Irigasi Way Rarem TA 2025

Advertisement



Lampung Utara (Pikiran Lampung)— Menanggapi keluhan masyarakat serta para petani yang mengeluhkan distribusi air untuk lahan persawahan warga yang kian semakin menurun, kembali Organisasi Masyarakat Laskar Lampung Indonesia (LLI) DPC Lampung Utara  menyoroti sekaligus turun ke lapangan bersama masyarakat untuk melihat langsung kondisi saluran irigasi Way Rarem di wilayah Lampung Utara hingga Tulang Bawang Barat yang dinilai sangat miris tidak terawat dan dipenuhi gulma.

 "Kondisi tersebut, sangat disayangkan dikarenakan akan berpotensi buruk dan mengganggu  distribusi air ke lahan pertanian warga yang sangat membutuhkan 

Adi Candra, Ketua Ormas Dpc Laskar Lampung Indonesia (LlI) kabupaten Lampung Utara menyampaikan kepedulian  serta keprihatinannya dengan adanya kondisi irigasi yang sungguh sangat miris tersebut,, dan  Menurutnya, saluran irigasi Way Rarem merupakan infrastruktur vital bagi petani dan akan berpengaruh buruk terhadap produktivitas pertanian, terkhusus para petani persawahan. 

“ Dikarenakan Jika saluran irigasi tersebut tidak dirawat secara optimal, yang mana tentunya akan dapat mengakibatkan  serta dampaknya dirasakan langsung oleh petani. 

Dan juga ,hal tersebut harus menjadi perhatian serius kepada pemerintahan daerah ,dan serta pemerintahan daerah Kabupaten Lampung Utara dikarenakan yang g mana na akan berpotensi berkaitan dengan ketahanan pangan,” ujar Adi Candra, Rabu (4-2-2026).

Ketua Dpc Ormas laskar Lampung Indonesia (LLI) Kabupaten Lampung Utara, ADI  Candra  juga menyinggung adanya anggaran perawatan rutin saluran irigasi pada tahun anggaran 2025. Atas dasar itu, LLI mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit guna memastikan realisasi anggaran berjalan sesuai ketentuan.

Selain itu, juga, meminta aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penelusuran lebih lanjut apabila dalam proses audit ditemukan indikasi pelanggaran hukum. 

Namun demikian, ketua DPC organisasi Laskar Lampung Indonesia" menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan bentuk aspirasi dan dorongan pengawasan publik.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum dan pengawasan negara. Jika tidak ditemukan pelanggaran, tentu hal itu juga perlu disampaikan secara terbuka kepada publik,” tuturnya Adi Candra Laskar Lampung Indonesia 

Sampai , berita ini diturunkan, pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji  Sekampung selaku pengelola teknis irigasi Way Rarem belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi saluran irigasi maupun realisasi anggaran perawatan yang dipersoalkan.

Redaksi telah berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh penjelasan dan klarifikasi. 

"Media ini akan memuat tanggapan resmi dari instansi berwenang apabila telah diterima.

Ketua Laskar Lampung (LLI ) berharap pihak pengelola dapat segera melakukan perbaikan dan normalisasi saluran irigasi agar fungsi irigasi kembali optimal dan tidak merugikan petani. 

Dan juga Mereka membantu mendorong adanya transparansi informasi agar polemik ini tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat, tutupnya.(Tim)