Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika selama dua bulan pertama tahun 2026. Dalam periode 1 Januari hingga 25 Februari 2026, aparat kepolisian mencatat sebanyak 42 kasus berhasil diungkap dengan total 58 tersangka diamankan.
Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Yonirizal Khova, menjelaskan bahwa dari 58 tersangka yang ditangkap, sebanyak 52 orang merupakan laki-laki dan 6 orang perempuan.
“Berdasarkan perannya, 30 orang merupakan pengedar, 9 orang kurir, dan 29 orang sebagai pemakai. Selain itu, tercatat sebanyak 7 tersangka merupakan residivis kasus serupa,” kata Yonirizal, Jumat (27/2/2026).
Ia menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku, baik sebagai pengedar maupun kurir,” tegasnya.
Mantan Kasubdit Paminal Polda Lampung itu juga menjelaskan, wilayah dengan jumlah tempat kejadian perkara (TKP) terbanyak berada di Kecamatan Teluk Betung Selatan dengan 8 kasus, disusul Kecamatan Tanjungkarang Timur sebanyak 5 kasus.
Sementara jika dilihat berdasarkan wilayah kelurahan, Kelurahan Gedung Pakuon dan Kelurahan Pesawahan masing-masing tercatat memiliki tiga kasus penyalahgunaan narkotika yang berhasil diungkap aparat kepolisian.
Dari seluruh pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti narkotika. Di antaranya sabu seberat 100,07 gram, ganja 1.044,94 gram, tembakau sintetis 93,36 gram, serta 34,5 butir pil ekstasi.
Yonirizal mengungkapkan, dari jumlah barang bukti yang berhasil diamankan tersebut, pihaknya memperkirakan sebanyak 1.543 jiwa dapat diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba. Selain itu, total kerugian finansial yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai Rp36.866.260.
“Ini bukan hanya soal angka pengungkapan, tetapi bagaimana kami berupaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya,” ujarnya.
Polresta Bandar Lampung menegaskan akan terus meningkatkan langkah preventif maupun represif guna menekan peredaran narkotika serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif di Kota Bandar Lampung.(*)