lisensi

Kamis, 05 Februari 2026, Februari 05, 2026 WIB
Last Updated 2026-02-05T08:59:23Z
NasionalOTT

KPK OTT Kantor Bea Cukai, Sita Uang Miliaran dan Emas Tiga Kilogram

Advertisement



Jakarta (Pikiran Lampung) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang institusi negara dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan. Operasi senyap yang berlangsung pada Rabu (4/2/2026) itu diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam kegiatan importasi.


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa OTT tersebut berawal dari dugaan penyimpangan dalam proses impor yang melibatkan pihak swasta. KPK mencurigai adanya praktik manipulasi atau ketidakakuratan data yang dilakukan oleh sejumlah pihak dalam kegiatan tersebut.


“Konstruksi perkaranya berkaitan dengan kegiatan importasi oleh pihak swasta, di mana KPK menduga terdapat tindak pidana korupsi dalam aspek akurasi yang dilakukan para pihak,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Rabu kemarin.


Dalam operasi itu, penyidik KPK mengamankan sejumlah orang di dua wilayah berbeda, yakni Jakarta dan Provinsi Lampung. Salah satu pihak yang diamankan di Lampung merupakan mantan pejabat eselon II di lingkungan Bea dan Cukai.


“Yang bersangkutan adalah mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Bea dan Cukai. Saat ini statusnya sudah tidak aktif, namun tetap kami amankan untuk pemeriksaan,” ungkap Budi.


Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita barang bukti bernilai fantastis. Barang bukti tersebut berupa uang tunai dalam mata uang rupiah maupun asing dengan total mencapai miliaran rupiah, serta logam mulia sekitar 3 kilogram emas yang ditaksir bernilai Rp 8,19 miliar.

“Barang bukti yang kami amankan antara lain uang tunai dan logam mulia. Untuk emas jumlahnya sekitar 3 kilogram,” jelasnya.


Sementara itu, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC, Budi Prasetyo, membenarkan adanya OTT yang dilakukan KPK di kantor pusat Bea dan Cukai. Ia menyatakan saat ini pemeriksaan terhadap pejabat terkait masih berlangsung.

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim KPK terhadap pejabat Bea dan Cukai,” ujarnya melalui pesan singkat.


Pihak Bea dan Cukai, lanjut Budi, menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif serta menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan. “Kami mengikuti perkembangan selanjutnya,” pungkasnya.(*)