Advertisement
Metro (Pikiran Lampung) – Pelayanan Kesehatan di Kota Metro,
Provinsi Lampung kembali mendapat sorotan. Hal ini karena salah satu rumah
sakit di kota tersebut menolak menangani pasien yang sedang kriris.
Keluarga pasien
mengeluhkan pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani Kota Metro yang
tidak bisa memberikan penanganan memadai kepada korban gigitan ular berbisa.
Sebelumnya, Bambang Siswanto, warga Kecamatan Punggur,
Kabupaten Lampung Tengah, menjadi korban gigitan ular berbisa saat sedang
bersih-bersih di sebuah panti jompo di Lampung Tengah.
Sang anak korban, Pita menjelaskan, setelah digigit ular,
keluarga segera membawa Bambang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Ahmad
Yani, yang merupakan rumah sakit rujukan utama di wilayah tersebut.
Namun, harapan untuk mendapatkan pertolongan pertama sirna
lantaran RSUD Ahmad Yani tidak memberikan penanganan memadai.
"Ayah saya kritis karena digigit ular, kami bawa ke
RSUD Ahmad Yani, tapi ditolak," jelas Pita saat ditemui Sabtu (21/2/2026).
Menurut dia, rumah sakit berdalih tidak memiliki stok obat
untuk penanganan gigitan ular berbisa (anti-bisa ular/ABU) dan tidak mau
mengambil risiko.
"Katanya tidak ada obat untuk pasien gigitan ular,
dan mereka tidak mau ambil risiko. Kami disuruh cari rumah sakit lain,"
tambahnya.
Setelah tidak mendapat respon, akhirnya pihak keluarga
membawa Bambang ke sebuah rumah sakit di Kabupaten Lampung Tengah. Beruntung,
korban akhirnya mendapatkan penanganan medis yang dibutuhkan.
"Saya sangat kecewa dengan pelayanan RSUD Ahmad Yani
Kota Metro. Di saat ayah saya kritis, bukannya dibantu, malah dipersulit. Apa
gunanya rumah sakit rujukan kalau menolak pasien gawat darurat," katanya.
Sementara itu, Direktur RSUD Ahmad Yani Kota Metro, Fitri
Agustina mengaku masih akan melakukan penelusuran terkait insiden penolakan
ini.
"Informasi dari bagian farmasi, stok obatnya memang
kosong dari distributor. Tapi nanti masih akan saya telusuri ke lapangan,"
tandasnya. (ant/p1)