Advertisement
LAMPUNG UTARA (Pikiran Lampung)– Pembangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Yayasan Sanggar Paniti Yatim Dhuafa Gemilang di Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara, menuai sorotan. Proyek yang dipersiapkan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini diduga kuat belum mengantongi izin resmi dari warga maupun aparatur desa setempat, Selasa (24/2/2026).
Meski bangunan fisik mulai berdiri di wilayah RT 03, sejumlah pihak mengaku tidak pernah dimintai izin secara formal. Andre, Kades Madukoro menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada sosialisasi atau dokumen perizinan yang sampai ke tangan warga.
"Kami tahu ada bangunan MBG, namun mereka tidak pernah meminta izin. Jika mereka sudah izin ke perangkat desa, pasti laporannya sampai ke saya. Saya pastikan, izin dari warga sekitar itu belum ada," tegas Andre.
Kepala Lingkungan, Fitriyadi, membenarkan adanya pihak yang datang menemuinya, namun hanya sebatas pembicaraan lisan yang tidak jelas tujuannya.
"Mereka pernah datang, tapi hanya tanya-tanya soal rencana membangun dapur. Saya bilang silahkan saja asal warga lokal diberdayakan. Tapi secara prosedur pemerintahan, itu belum ada tindak lanjutnya," jelas Fitriyadi.
Ketua RT 03, Hd, juga menyatakan keberatannya. Menurutnya, koordinasi yang dilakukan pihak pengelola sangat minim dan tidak mengikuti prosedur administrasi desa yang berlaku. Selain masalah legalitas, ia mengkhawatirkan dampak lingkungan yang akan muncul saat dapur mulai beroperasi.
"Harus ada izin tertulis resmi. Jika nanti terjadi banjir atau bau menyengat dari limbah dapur, warga pasti komplain ke saya. Saya berharap pihak pengelola bisa duduk bersama untuk membicarakan hal ini agar tidak menjadi konflik di kemudian hari," ujar Hd.
Ketika dikonfirmasi di lokasi, Hendra selaku penanggung jawab pembangunan dapur SPPG mengakui bahwa pihaknya baru melakukan koordinasi secara lisan kepada ketua RT setempat.
"Saya sudah menemui Pak RT untuk pemberitahuan, memang baru secara lisan. Terkait perizinan ke tingkat desa, mungkin akan diurus oleh mitra kami yang lebih paham," ungkap Hendra.
Terkait kekhawatiran warga soal pencemaran, Hendra menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan bak penampungan limbah berukuran 2 meter x 3 meter yang berjarak sekitar 10 meter dari pemukiman.
"Limbah akan diendapkan hingga bening, baru kemudian disedot dan dibuang ke bendungan setempat. Untuk tenaga kerja, kami berkomitmen merekrut 60% warga lokal dari RT 03 Desa Madukoro," tambahnya.(Abung)
