lisensi

Selasa, 24 Februari 2026, Februari 24, 2026 WIB
Last Updated 2026-02-24T21:05:53Z
Progres KDKMP

Progres KDKMP Capai 74 Persen, Pemkab Way Kanan Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Advertisement

 



Way Kanan (Pikiran Lampung)---Sekretaris Daerah Kabupaten, Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., memimpin Rapat Progres Pembangunan Gedung/Gerai Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP), di Ruang Buway Pemuka Pengiran Ilir, Selasa (24/02/2026) yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ixuan Akhmadi, S.Sos., M.M.


 


Turut hadir unsur Kodim 0427/WK, Kepala dan unsur Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, serta Bagian Hukum Setdakab.


 


Dalam arahannya, Ixuan menegaskan bahwa percepatan pembangunan Gedung/Gerai KDKMP merupakan bagian dari program strategis nasional yang harus didukung secara optimal oleh Pemerintah Daerah. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari progres fisik bangunan, tetapi juga dari kesiapan administrasi, legalitas lahan, serta sinergi lintas Perangkat Daerah.


 


Beliau menginstruksikan agar dilakukan sinkronisasi dan validasi data secara menyeluruh guna memastikan kesesuaian antara data aplikasi dan kondisi riil di lapangan. Koordinasi bersama unsur Kodim serta Perangkat Daerah terkait harus terus diperkuat agar tidak terjadi perbedaan data yang dapat menghambat pengambilan kebijakan.


 


Terkait persoalan ketersediaan lahan, Ixuan meminta agar seluruh potensi aset milik Pemerintah Kabupaten segera diinventarisasi dan dimanfaatkan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan melalui mekanisme pinjam pakai atau sewa. Selain itu, koordinasi dengan Pemerintah Provinsi juga perlu ditindaklanjuti secara resmi apabila terdapat potensi lahan milik Provinsi yang dapat digunakan. Para Camat pun diminta berperan aktif memfasilitasi Pemerintah Kampung dalam mencari solusi atas KDKMP yang belum memiliki lahan sama sekali.


 


Sementara iitu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Desta Budi Rahayu N, S.STP., dalam laporannya menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden RI Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Ko[erasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI terkait percepatan pembangunan tersebut.


 


Disampaikan bahwa hingga saat ini, sebanyak 168 KDKMP atau 74 persen telah terdaftar asetnya dalam aplikasi SIMKOPDES. Adapun yang telah masuk dalam portal AGRINAS sebanyak 104 KDKMP atau 45,81 persen.


 


Terkait ketersediaan lahan, berdasarkan data SIMKOPDES terdapat 59 KDKMP atau 25,9 persen yang belum memiliki lahan. Sementara berdasarkan data Kodim, terdapat 40 KDKMP atau 17,62 persen yang belum memiliki lahan. Atas perbedaan tersebut, Dinas Koperasi dan UKM akan terus melakukan konsolidasi dan sinkronisasi data bersama pihak terkait guna memperoleh data yang akurat dan terpadu.


 


Dari sisi progres lapangan, sebanyak 104 KDKMP telah memasuki tahap pembangunan. Di antaranya, tiga Kampung telah mencapai progres pembangunan 100 persen, yaitu Kampung Bandar Dalam, Kampung Sri Numpi, dan Kampung Bumi Ratu. Sedangkan Kampung lainnya masih dapat tahap proses pembangunan secara bertahap.


 


Lebih lanjut disampaikan bahwa terdapat 22 Kampung/KDKMP yang memiliki potensi lahan milik Pemerintah Kabupaten Way Kanan yang dapat dimanfaatkan melalui mekanisme pinjam pakai atau sewa aset daerah. Selain itu, terdapat 10 Kampung/KDKMP yang memilliki potensi lahan milik Pemerintah Provinsi Lampung yang memerlukan fasilitasi lebih lanjut. Namun demikian, masih terdapat sekitar 40 hingga 59 KDKMP yang belum memiliki potensi lahan sama sekali, sehingga memerlukan perhatian dan solusi bersama.


 


Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Way Kanan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi, mempercepat penyelesaian kendala, serta memastikan pembangunan Gedung/Gerai KDKMP berjalan optimal sebagai upaya penguatan ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan koperasi di daerah.(kmf/maria).