Advertisement
Lampung Utara (Pikiran Lampung) – PT Bajasa Menunggal Sejati (BMS) dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung (MS) diduga membohongi publik terkait proyek rehabilitasi jaringan irigasi Way Bumi Agung di Lampung Utara. Proyek yang menelan dana belasan miliar rupiah terindikasi asal jadi, baru seumur jagung bagian gorong-gorong dan saluran sudah tererosi hingga bisa masuk mobil minibus.
Pada tanggal 5 Februari 2026, pihak mengeluarkan surat pernyataan nomor 470/38/01/53-LU/2025 yang disampaikan Kepala Desa Cempaka Rizki Puspa Dewi. Namun setelah diteliti, contoh surat tersebut disiapkan humas PT BMS bernama Alifiah yang menyatakan, "Contoh surat sudah kami sediakan agar proses berjalan cepat." Hal ini menunjukkan isi surat bukan hasil aspirasi masyarakat yang sebenarnya.
Meskipun PT BMS telah melakukan perbaikan terhadap kerusakan, pihak perusahaan menyampaikan, "Kami sudah memperbaiki bagian yang rusak sesuai dengan kemampuan kami saat ini." Namun warga tidak puas karena tidak terlibat dan perbaikan tidak menyeluruh.
Proyek yang sudah ditunggu lebih dari 10 tahun ini diduga menyalahi spesifikasi teknis. Sejumlah warga meminta pihak terkait agar proyek tersebut dinongkar ulang. "Kami meminta kepada Kementerian PU Direktorat Jenderal SDA agar proyek segera dibongkar ulang. Kalau seperti ini, hanya menyia-nyiakan uang negara dan tidak bermanfaat bagi kita," ujar salah seorang warga setempat. (BB)
