lisensi

Sabtu, 28 Februari 2026, Februari 28, 2026 WIB
Last Updated 2026-02-28T08:01:50Z
Plt. Kepala Disdikbud Kota Bandar Lampung Eka Afriana

Ribuan Guru di Bandar Lampung Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu

Advertisement

 


Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Hj. Eka Afriana, S.Pd, mengajak para guru untuk mensyukuri pengangkatan mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.


Hal tersebut disampaikannya saat penyerahan Surat Keputusan (SK), Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), serta Surat Tugas Perjanjian Kerja bagi guru dan tenaga kependidikan jenjang SD yang diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. Kegiatan tersebut berlangsung di aula dinas setempat pada Jumat (27/2/2026).


Dalam kesempatan itu, Eka Afriana menjelaskan bahwa pengangkatan guru menjadi PPPK merupakan bentuk perhatian dan pengakuan pemerintah terhadap dedikasi tenaga pendidik dalam mencerdaskan generasi bangsa.


“PPPK Paruh Waktu juga merupakan ASN (Aparatur Sipil Negara). Ke depan, pemerintah akan terus memperjuangkan agar guru yang berstatus PPPK Paruh Waktu dapat menjadi PPPK Penuh Waktu,” ujarnya.


Ia menambahkan, kebijakan ini merupakan bagian dari langkah Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan sekaligus memberikan kepastian status bagi para guru yang telah lama mengabdi.


Tercatat sebanyak 1.528 guru dan tenaga kependidikan jenjang SD dan SMP yang tersebar di 20 kecamatan di Kota Bandar Lampung telah diangkat menjadi ASN melalui skema PPPK Paruh Waktu oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung.


Untuk memperlancar koordinasi dan komunikasi antarpegawai, Disdikbud juga membentuk kepengurusan PPPK Paruh Waktu di tingkat kecamatan. Struktur kepengurusan tersebut terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, serta koordinator.


Pembentukan pengurus dilakukan melalui musyawarah dan mufakat para PPPK Paruh Waktu serta dipimpin langsung oleh Plt Kepala Disdikbud. Langkah ini diharapkan dapat memperjelas alur komunikasi dan penyampaian informasi di lingkungan pendidikan.


Menutup kegiatan tersebut, Eka Afriana berharap para guru yang telah menerima SK dapat terus meningkatkan kinerja dan menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.


“Dengan adanya kepengurusan PPPK Paruh Waktu di tingkat kecamatan, kami berharap informasi dapat tersampaikan dengan baik dan tidak terjadi miskomunikasi di antara para pegawai. Yang terpenting, mari terus mengabdi dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan pendidikan di Kota Bandar Lampung,” pungkasnya.(*)