lisensi

Rabu, 04 Februari 2026, Februari 04, 2026 WIB
Last Updated 2026-02-04T14:03:32Z
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan

Sekdaprov Marindo: Pinjaman Rp 1 Triliun Untuk Jalan Provinsi Tinggal Tahap Realisasi

Advertisement


Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mempercepat pembangunan infrastruktur jalan terus dimatangkan. Salah satunya melalui rencana pinjaman daerah senilai sekitar Rp1 triliun yang diajukan kepada Bank Jawa Barat (BJB). Skema pembiayaan tersebut diproyeksikan untuk mendukung pembangunan dan perbaikan jalan provinsi sepanjang kurang lebih 380 kilometer, sekaligus menjawab keterbatasan kemampuan fiskal daerah.


Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. H. Marindo Kurniawan, SE, MM, menjelaskan bahwa proses pengajuan pinjaman tersebut telah memasuki tahap lanjutan. Ia menyebutkan, persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terhadap rencana pinjaman Pemprov Lampung telah diperoleh.


“Persetujuan dari Menteri Keuangan sudah kita dapatkan. Namun untuk pelaksanaannya, saat ini masih dalam tahap memastikan karena ada beberapa kajian yang harus diselesaikan,” ujar Marindo, Selasa (4/2/2026).


Menurutnya, hingga saat ini Pemprov Lampung belum dapat memastikan waktu realisasi pinjaman tersebut. Pasalnya, masih terdapat sejumlah proses administratif dan kajian lanjutan yang perlu dipenuhi sebelum pinjaman dapat dieksekusi.


Kendati demikian, Marindo menegaskan bahwa dari sisi perencanaan anggaran, pinjaman daerah tersebut telah masuk dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta tercantum dalam Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.


“Secara perencanaan sudah aman. Tinggal memastikan implementasinya, termasuk persetujuan dari Menteri Dalam Negeri. Informasi terakhir, persetujuan Menkeu sudah kita peroleh,” kata mantan Kepala BPKAD Provinsi Lampung itu.


Ia juga menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri telah mengundang seluruh pemerintah daerah untuk memastikan pelaksanaan pinjaman daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 beserta aturan turunannya.


“Provinsi Lampung termasuk salah satu daerah yang diundang. Dalam pertemuan itu, Kemendagri menegaskan agar semua ketentuan dan regulasi dipenuhi,” jelasnya.


Lebih lanjut, Marindo menambahkan bahwa dalam rapat bersama Kemendagri, pemerintah daerah diberikan pendampingan dan bimbingan teknis agar pelaksanaan pinjaman daerah berjalan sesuai regulasi.


“Untuk persyaratan dan ketentuan pinjaman, semuanya sudah sesuai aturan. Tinggal memastikan pelaksanaannya. Mudah-mudahan pinjaman ini bisa segera terealisasi,” pungkasnya. (Red)