lisensi

Minggu, 15 Februari 2026, Februari 15, 2026 WIB
Last Updated 2026-02-16T04:00:39Z
HukumTapak Kaki Harimau Terlihat di Kebun Nanas Milik GGP Lamtim

Warga Dminta Waspada, Tapak Kaki Harimau Terlihat di Perkebunan Nanas GGP Lamtim

Advertisement

 


Bandarlampung (Pikiran Lampung) – Warga yang ada di wilayah Lampung Timur dan Lampung Tenggah wajib waspada.


Sebab, tapak kaki binatang buas jenis Harimau terlihat di areal perkebunan sekitar dua wiayah tersebut. Erwanto salah satu warga setempat meminta agar semua waspada jika berada di luar rumah. " Ya warga kami harap waspada bila baerada di luar rumah,"jelasnya. 


 Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah III Lampung memastikan temuan jejak kaki satwa di area perkebunan nanas milik PT Great Giant Pineapple (GGP), Kabupaten Lampung Timur, merupakan tapak harimau sumatra.

 


"Kepastian itu tapak kaki harimau sumatra setelah kami melakukan rapid analysis atas laporan petugas keamanan perusahaan," kata Kepala Seksi KSDA Wilayah III Lampung Itno Itoyo, dalam keterangan yang diterima di Bandarlampung, kemarin.

 



Ia menjelaskan analisis yang dilakukan berdasarkan dokumentasi foto jejak dengan pembanding ukuran bungkus rokok sebagai standar skala.

 

“Dari hasil analisis morfologi jejak, dapat disimpulkan bahwa jejak tersebut paling konsisten mengarah pada harimau Sumatra,” katanya.

 

Menurut dia, secara morfologis jejak tersebut menunjukkan empat jari telapak kaki yang tegas tanpa bekas kuku—ciri khas keluarga kucing besar (Felidae). Kemudian bantalan tengah telapak kaki tampak besar dengan tiga lekukan di bagian posterior, karakter umum jejak harimau," kata dia.

 

"Temuan itu, juga diperkuat oleh faktor lokasi. Berdasarkan data koordinat, titik jejak berada sekitar 350 meter dari kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK)," kata dia.

 

Dia menyebutkan bahwa kawasan tersebut dikenal sebagai habitat penting berbagai satwa dilindungi, termasuk harimau sumatra, sekaligus berfungsi sebagai koridor jelajah satwa. Sehingga kemunculan jejak di area perkebunan yang berbatasan langsung dengan taman nasional masih dalam pola pergerakan yang wajar.

 


“Pergerakan harimau dewasa bisa saja terjadi untuk mencari mangsa, memperluas teritori, atau sekadar melintas. Ini merupakan perilaku alami satwa liar,” katanya.

 

Ia menyampaikan bahwa, merujuk analisis risiko konflik mengacu pada Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor P.48 Tahun 2008, BKSDA menilai tingkat potensi konflik manusia dan satwa dalam kasus ini masih tergolong rendah.

 

"Kemunculan satwa baru terdeteksi melalui jejak dan belum menimbulkan kerugian ekonomi maupun korban jiwa. Meski demikian, BKSDA menekankan pentingnya kewaspadaan dan langkah mitigasi lanjutan," kata dia.(**)