Advertisement
Bandarlampung (Pikiran Lampung) – Warga yang ada di wilayah Lampung Timur dan Lampung Tenggah wajib waspada.
Sebab, tapak kaki binatang buas jenis Harimau terlihat di areal perkebunan sekitar dua wiayah tersebut. Erwanto salah satu warga setempat meminta agar semua waspada jika berada di luar rumah. " Ya warga kami harap waspada bila baerada di luar rumah,"jelasnya.
Konservasi Sumber
Daya Alam (KSDA) Wilayah III Lampung memastikan temuan jejak kaki satwa di area
perkebunan nanas milik PT Great Giant Pineapple (GGP), Kabupaten Lampung Timur,
merupakan tapak harimau sumatra.
"Kepastian itu tapak kaki harimau sumatra setelah
kami melakukan rapid analysis atas laporan petugas keamanan perusahaan,"
kata Kepala Seksi KSDA Wilayah III Lampung Itno Itoyo, dalam keterangan yang
diterima di Bandarlampung, kemarin.
Ia menjelaskan analisis yang dilakukan berdasarkan
dokumentasi foto jejak dengan pembanding ukuran bungkus rokok sebagai standar
skala.
“Dari hasil analisis morfologi jejak, dapat disimpulkan
bahwa jejak tersebut paling konsisten mengarah pada harimau Sumatra,” katanya.
Menurut dia, secara morfologis jejak tersebut menunjukkan
empat jari telapak kaki yang tegas tanpa bekas kuku—ciri khas keluarga kucing
besar (Felidae). Kemudian bantalan tengah telapak kaki tampak besar dengan tiga
lekukan di bagian posterior, karakter umum jejak harimau," kata dia.
"Temuan itu, juga diperkuat oleh faktor lokasi. Berdasarkan data koordinat, titik jejak berada sekitar 350 meter dari kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK)," kata dia.
Dia menyebutkan bahwa kawasan tersebut dikenal sebagai habitat
penting berbagai satwa dilindungi, termasuk harimau sumatra, sekaligus
berfungsi sebagai koridor jelajah satwa. Sehingga kemunculan jejak di area
perkebunan yang berbatasan langsung dengan taman nasional masih dalam pola
pergerakan yang wajar.
“Pergerakan harimau dewasa bisa saja terjadi untuk mencari
mangsa, memperluas teritori, atau sekadar melintas. Ini merupakan perilaku
alami satwa liar,” katanya.
Ia menyampaikan bahwa, merujuk analisis risiko konflik
mengacu pada Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor P.48 Tahun 2008,
BKSDA menilai tingkat potensi konflik manusia dan satwa dalam kasus ini masih
tergolong rendah.
"Kemunculan satwa baru terdeteksi melalui jejak dan
belum menimbulkan kerugian ekonomi maupun korban jiwa. Meski demikian, BKSDA
menekankan pentingnya kewaspadaan dan langkah mitigasi lanjutan," kata
dia.(**)