Advertisement
Bandarlampung (Pikiran Lampung) – Bencana Banjir yang
tejadi pekan kemarin di Bandarlampung, menjadi peratian serius Pemprov Lampung.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemprov Lampung untuk
mencegah terjadinya banjir. Termasuk memberikan edukasi masyarakat tentang
pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Tertama di aliran sungai.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Marindo
Kurniawan mengingatkan pentingnya memperkuat edukasi agar masyarakat tidak
membuang sampah sembarangan di sungai guna mencegah terjadinya banjir.
"Selain melakukan penanganan yang berlandaskan pada
aksi kolaborasi, perlu juga dilakukan penguatan serta perluasan edukasi terkait
membuang sampah pada tempatnya," kata Marindo Kurniawan di Bandarlampung,
Senin (9/3/2026).
Dia menambahkan masalah banjir di Bandarlampung memerlukan
kolaborasi lintas sektor yang kuat.
"Air ini berasal dari hulu yang melintasi batas
administratif, sehingga sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah
Kota Bandarlampung, serta kabupaten sekitarnya seperti Kabupaten Lampung
Selatan dan Pesawaran menjadi kunci utama," katanya.
Dia menambahkan, faktor sampah yang menyumbat drainase
masih menjadi kendala besar.
"Infrastruktur secanggih apa pun tidak akan maksimal
jika budaya membuang sampah ke sungai belum berubah. Oleh karena itu penting
sekali terus mengedukasi masyarakat terkait ini," katanya.
Pemerintah Provinsi Lampung berharap upaya penanganan
sungai dan sistem drainase di Kota Bandarlampung dapat dilakukan secara lebih
terarah dan berkelanjutan, sehingga risiko bencana serupa di masa mendatang
dapat diminimalisir.
Dia mengatakan, selain memberikan edukasi kepada
masyarakat, pihaknya juga telah melakukan sejumlah upaya dalam penanganan
banjir di Kota Bandarlampung.
Pertama, menyusun rencana induk banjir terintegrasi
sebagai acuan utama agar penanganan dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke
hilir.
Kemudian pembangunan kolam retensi di daerah hulu untuk
menahan laju air sebelum memasuki wilayah padat penduduk.
Ketiga, melakukan normalisasi dan peninggian tanggul,
pengerukan sedimentasi dan memperkuat dinding sungai.
Selanjutnya ketegasan penataan ruang serta mengatasi
penyempitan sungai akibat bangunan di bantaran sungai serta menambah Ruang
Terbuka Hijau sebagai daerah resapan.(ant/p1)