Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Palang Merah Indonesia Provinsi Lampung melakukan penataan sementara pada jajaran kepemimpinan Unit Donor Darah (UDD) di tengah proses pendalaman hasil audit internal yang masih berlangsung. Langkah ini diambil untuk memastikan tata kelola organisasi tetap berjalan optimal sekaligus menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.
Sebagai bagian dari proses evaluasi tersebut, dr. Mars Dwi Tjahjo, Sp.U., untuk sementara waktu tidak menjalankan tugasnya sebagai Kepala UDD hingga seluruh tahapan audit selesai. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memberi ruang bagi proses penelaahan yang lebih mendalam dan objektif.
Dalam keterangannya di Markas PMI Provinsi Lampung, Senin (16/3/2026), Wakil Ketua PMI Provinsi Lampung, Rudy Sjawal Sugiarto, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penunjukan dr. Zam Zanariah Ibrahim, Sp.S., M.Kes., sebagai Pelaksana Tugas Lanjutan (Plt) Kepala UDD. Penunjukan ini dilakukan agar operasional pelayanan darah tetap berjalan tanpa gangguan.
Rudy menjelaskan, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Satuan Pengawas Internal (SPI) PMI Provinsi Lampung. Hasil audit menemukan sejumlah aspek tata kelola yang perlu didalami lebih lanjut, terutama terkait pelaksanaan kebijakan strategis yang menjadi kewenangan pimpinan PMI daerah.
“Berdasarkan hasil audit internal, terdapat beberapa hal yang memerlukan pendalaman, khususnya dalam pelaksanaan kebijakan strategis di lingkungan UDD,” ujarnya.
Selain itu, audit juga mencatat adanya penggunaan anggaran yang perlu ditelaah kembali agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh sebab itu, PMI Lampung menilai perlu dilakukan pendalaman menyeluruh guna memperoleh gambaran yang lebih komprehensif.
Di sisi lain, kondisi keuangan UDD PMI Lampung saat ini juga tengah dievaluasi. Tercatat kewajiban keuangan mencapai sekitar Rp27 miliar dengan posisi kas yang terbatas. Situasi tersebut mendorong organisasi melakukan penyesuaian pada beberapa komponen pembiayaan, termasuk penghitungan ulang tunjangan kinerja pegawai agar selaras dengan kemampuan keuangan lembaga.
Meski demikian, PMI Lampung memastikan hak-hak dasar pegawai tetap menjadi prioritas. “Gaji pegawai Januari hingga Februari, serta Maret termasuk gaji ke-14, telah dibayarkan sesuai ketentuan,” tegas Rudy.
PMI Provinsi Lampung juga mengimbau seluruh jajaran UDD untuk tetap menjaga profesionalitas, memperkuat solidaritas internal, dan terus fokus pada misi kemanusiaan dalam pelayanan darah.
Langkah pembenahan ini ditegaskan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi, sekaligus menjamin pelayanan darah bagi masyarakat Lampung tetap berjalan secara profesional dan berkelanjutan.(*)