lisensi

Sabtu, 07 Maret 2026, Maret 07, 2026 WIB
Last Updated 2026-03-07T22:18:25Z
Anggota DPRD Lampung Budiman HSBANDARLAMPUNGRatusan Tenaga Kebersihan belum Terima gaji

Banjir Menyisakan Cerita Getir, Ratusan Tenaga Kebersihan Kota Bandarlampung Belum Terima Gaji

Advertisement

 


Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Banjir bandang yang melanda Kota Bandar Lampung pada hari Jumat (6/3/20206) menyisakan cerita pahit.

 

Dimana, ada ratusan tenaga kebersihan Pemkot Bandarlampung yang belum digaji.

Hal ini langsung menuai reaksi dari Anggota DPRD Provinsi Lampung Budiman AS. Dia  meminta Pemerintah Kota Bandarlampung segera memberi hak 398 petugas kebersihan yang belum menerima gaji sejak Januari 2026.

 


"Informasinya ada 398 tenaga kebersihan belum menerima gaji bulan Januari 2026. Ini harus jadi perhatian serius, apalagi ini bulan Ramadhan dan sebentar lagi Lebaran," kata Budiman dalam pernyataan di Bandarlampung, Sabtu (7/3/2026).

 

Ia merespon adanya laporan sebanyak 398 tenaga kebersihan di lingkungan Pemkot Bandarlampung yang belum menerima haknya. Kondisi tersebut diperparah dengan adanya peralihan sistem tenaga honorer menjadi outsourcing.

 


Diketahui, peralihan pengelolaan tenaga kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kepada pihak ketiga mulai berlaku sejak 10 Januari 2026

 

Budiman menyebut para petugas kebersihan memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan Kota Bandarlampung. Oleh karena itu, menurut dia, hak mereka seharusnya menjadi prioritas pemerintah kota.

 

"Petugas kebersihan itu siang malam bekerja untuk membersihkan kota ini, seharusnya ini jadi prioritas," lanjutnya.

 

Ia pun mengingatkan Wali Kota Bandarlampung agar tetap berpegang pada komitmen kampanye untuk menyejahterakan masyarakat. (ant/p1)