Advertisement
Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Banjir bandang yang
melanda Kota Bandar Lampung pada hari Jumat (6/3/20206) menyisakan cerita
pahit.
Dimana, ada ratusan tenaga kebersihan Pemkot Bandarlampung
yang belum digaji.
Hal ini langsung menuai reaksi dari Anggota DPRD Provinsi Lampung Budiman AS. Dia meminta
Pemerintah Kota Bandarlampung segera memberi hak 398 petugas kebersihan yang
belum menerima gaji sejak Januari 2026.
"Informasinya ada 398 tenaga kebersihan belum
menerima gaji bulan Januari 2026. Ini harus jadi perhatian serius, apalagi ini
bulan Ramadhan dan sebentar lagi Lebaran," kata Budiman dalam pernyataan
di Bandarlampung, Sabtu (7/3/2026).
Ia merespon adanya laporan sebanyak 398 tenaga kebersihan
di lingkungan Pemkot Bandarlampung yang belum menerima haknya. Kondisi tersebut
diperparah dengan adanya peralihan sistem tenaga honorer menjadi outsourcing.
Diketahui, peralihan pengelolaan tenaga kebersihan dari
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kepada pihak ketiga mulai berlaku sejak 10 Januari
2026
Budiman menyebut para petugas kebersihan memiliki peran
penting dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan Kota Bandarlampung. Oleh karena
itu, menurut dia, hak mereka seharusnya menjadi prioritas pemerintah kota.
"Petugas kebersihan itu siang malam bekerja untuk
membersihkan kota ini, seharusnya ini jadi prioritas," lanjutnya.
Ia pun mengingatkan Wali Kota Bandarlampung agar tetap
berpegang pada komitmen kampanye untuk menyejahterakan masyarakat. (ant/p1)