Advertisement
Lampung Tengah )Pikiran Lampung) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi anak bangsa justru menuai sorotan tajam di wilayah Gunung Batin Udik, Kabupaten Lampung Tengah, Kamis ,12/03/2026.
Sejumlah sekolah penerima manfaat dilaporkan menerima menu MBG dari SPPG Dapur Gunung Batin Udik yang diduga telah kedaluwarsa.
Menu yang dipermasalahkan adalah roti Roppang panggang rasa coklat yang ditemukan dalam kondisi tidak layak konsumsi. Beberapa siswa bahkan melaporkan bahwa roti yang dibagikan sudah melewati tanggal kedaluwarsa dan sebagian di antaranya ditemukan berjamur.
Temuan tersebut sontak memicu kehebohan di sejumlah sekolah penerima program. Para siswa penerima manfaat mengaku ragu untuk mengonsumsi makanan yang dibagikan karena kondisi makanan yang dinilai tidak aman. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan orang tua murid terkait potensi dampak kesehatan bagi anak-anak mereka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian ini diduga kuat akibat kelalaian pihak pengelola dapur MBG serta kurangnya pengawasan dari tenaga ahli gizi yang bertanggung jawab terhadap kelayakan makanan sebelum didistribusikan kepada siswa. Padahal, dalam standar pelaksanaan program gizi sekolah, setiap makanan yang dibagikan wajib melalui proses pemeriksaan kualitas, keamanan pangan, serta masa kedaluwarsa.
Salah seorang orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya mengecam keras kejadian tersebut. Ia menilai kelalaian ini merupakan bentuk ketidakseriusan pihak pengelola dalam menjaga keselamatan para penerima manfaat.
“Ini sangat memprihatinkan. Program ini seharusnya meningkatkan gizi anak-anak, bukan malah membahayakan kesehatan mereka. Bagaimana mungkin makanan yang sudah kedaluwarsa bisa lolos dan dibagikan kepada siswa?” ujarnya dengan nada geram.
Ia juga menyoroti peran ahli gizi yang seharusnya memastikan seluruh menu yang didistribusikan memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan.
“Kalau sampai ada makanan berjamur dibagikan ke anak-anak sekolah, berarti ada yang tidak beres dalam sistem pengawasannya,” tambahnya.
Selain persoalan keamanan pangan, sejumlah orang tua siswa juga mengeluhkan ketidaktransparanan pihak pengelola terkait nilai anggaran menu MBG yang dibagikan kepada para penerima manfaat. Mereka menilai masyarakat berhak mengetahui standar kualitas makanan yang disediakan jika program tersebut menggunakan anggaran negara.
Para orang tua siswa mendesak agar pihak berwenang segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Mereka meminta Badan pengawasan terkait untuk melakukan evaluasi serta memberikan sanksi tegas kepada pengelola apabila terbukti terjadi pelanggaran.
Pada Umumnya, penyediaan makanan dalam program pemerintah wajib memenuhi prinsip keamanan pangan, kelayakan konsumsi, dan perlindungan kesehatan masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang menegaskan bahwa setiap pangan yang diedarkan harus aman, bermutu, dan tidak membahayakan kesehatan manusia.
Jika benar terjadi distribusi makanan kedaluwarsa kepada siswa sekolah, maka tindakan tersebut berpotensi melanggar prinsip perlindungan konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang mewajibkan setiap penyedia barang atau jasa menjamin kualitas dan keamanan produk yang diberikan kepada masyarakat.
Ironisnya, dugaan kelalaian ini justru terjadi di tengah komitmen pemerintah dalam memperkuat kualitas gizi generasi muda melalui program MBG yang menjadi bagian dari agenda nasional untuk memperbaiki status gizi anak Indonesia.
Program yang sejatinya dirancang untuk meningkatkan kesehatan dan kecerdasan generasi penerus bangsa tersebut seharusnya dilaksanakan dengan standar pengawasan yang ketat, profesional, dan transparan. Tanpa pengelolaan yang bertanggung jawab, program yang baik sekalipun berisiko kehilangan kepercayaan publik.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari pihak terkait agar kejadian serupa tidak terulang, serta memastikan bahwa program perbaikan gizi anak bangsa benar-benar dijalankan dengan integritas dan akuntabilitas yang tinggi.(Joe)
