lisensi

Kamis, 26 Maret 2026, Maret 26, 2026 WIB
Last Updated 2026-03-26T10:44:31Z
Nasional

Imbas Kasus Penyiraman Air Keras, Kepala BAIS TNI Mengundurkan Diri

Advertisement

 


Jakarta (Pikiran Lampung) – Pergantian kepemimpinan terjadi di tubuh intelijen militer setelah Yudi Abrimantyo resmi mundur dari jabatannya sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab atas dugaan keterlibatan oknum BAIS dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Aulia Dwi Nasrullah, menyampaikan bahwa proses penyerahan jabatan telah dilakukan. “Sebagai pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kepala BAIS,” ujarnya dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Meski demikian, TNI belum mengumumkan sosok pengganti yang akan mengisi posisi strategis tersebut.

Sehari sebelumnya, TNI bersama Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menggelar rapat membahas langkah-langkah revitalisasi internal. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan, Panglima TNI Agus Subiyanto, serta Wakil Panglima TNI Tandyo Budi Revita.

Dalam kesempatan itu, TNI menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum dan menjaga kehormatan institusi, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“TNI menegaskan komitmennya dengan menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan disiplin yang dilakukan oleh prajurit TNI. Tidak ada toleransi, dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Aulia.

Ia menjelaskan, penindakan mencakup proses peradilan militer, hukuman disiplin seperti penahanan dan pencopotan jabatan, hingga pemberhentian tidak hormat dari dinas keprajuritan.

Aulia menambahkan, TNI secara konsisten melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap prajurit di seluruh jenjang, mulai dari perwira hingga tamtama, dengan berbagai jenis pelanggaran, termasuk aktivitas ilegal dan tindak kekerasan.

“TNI terus melakukan pembenahan melalui pengawasan internal, peningkatan kualitas kepemimpinan, serta penanaman nilai disiplin dan integritas,” ujarnya.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan supremasi hukum di Indonesia, dengan memastikan setiap prajurit TNI menjunjung tinggi disiplin, hukum, dan nilai-nilai kebangsaan.(*)