lisensi

Kamis, 19 Maret 2026, Maret 19, 2026 WIB
Last Updated 2026-03-20T04:29:33Z
Kepala Kanwil Kemenag Lampung Dr.H. Zulkarnain S.Ag M.Hum

Kakanwil Kemenag Lampung Pimpin Rukyatul Hilal di Kampus ITERA

Advertisement



Lampung Selatan (Pikiran Lampung) – Menjelang penetapan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung bersama Institut Teknologi Sumatera dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menggelar rukyatul hilal di rooftop Gedung Kuliah Umum 2 ITERA, Kamis (19/3/2026).


Kegiatan pemantauan hilal ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Zulkarnain, serta dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Kepala Bagian Tata Usaha Yan Maradonna dan Kepala Bidang Urusan Agama Islam Ahmad Fikri Yulian.


Dalam sambutannya, Zulkarnain menjelaskan bahwa rukyatul hilal merupakan agenda rutin Kementerian Agama dalam menentukan awal bulan besar Islam, seperti Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah. Pelaksanaannya melibatkan berbagai unsur, mulai dari pengadilan agama, organisasi kemasyarakatan Islam, hingga kalangan akademisi.


“Pelaksanaan rukyat hilal ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk memberikan kepastian kepada masyarakat terkait penentuan awal bulan Hijriah melalui mekanisme sidang isbat,” ujarnya.


Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan di tengah potensi perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri. Masyarakat diharapkan tetap menjunjung tinggi toleransi dan saling menghormati, sejalan dengan imbauan Menteri Agama melalui Surat Edaran terkait penyelenggaraan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1447 H.


Secara teknis, pelaksanaan rukyatul hilal di Provinsi Lampung tahun ini dipusatkan di satu lokasi, yakni kampus ITERA. Sebelumnya, pemantauan dilakukan di beberapa titik, seperti Pantai Canti Kalianda dan Pantai Jukung Pesisir Barat.


Berdasarkan hasil perhitungan tim hisab rukyat, posisi hilal pada 29 Ramadan 1447 H berada di atas ufuk, namun belum memenuhi kriteria imkanur rukyat yang telah ditetapkan oleh Menteri Agama bersama negara anggota MABIMS. Tinggi hilal tercatat sekitar 2 derajat 29 menit dengan elongasi 5 derajat 50 menit.


Kondisi tersebut menunjukkan bahwa hilal berpotensi sulit untuk diamati. Secara umum, kriteria imkanur rukyat mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.


Dengan demikian, terdapat kemungkinan bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal). Meski begitu, keputusan resmi penetapan 1 Syawal 1447 H tetap menunggu hasil sidang isbat yang akan diumumkan oleh Menteri Agama.


Zulkarnain berharap umat Islam dapat merayakan Idul Fitri secara bersama-sama serta tetap menjaga persatuan dan keharmonisan.


“Semoga umat Islam dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan penuh kebersamaan, serta tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi,” pungkasnya.(*)