lisensi

Sabtu, 14 Maret 2026, Maret 14, 2026 WIB
Last Updated 2026-03-14T11:55:53Z
NasionalOTT Bupati Cilacap

KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Cilacap sebagai Tersangka Usai OTT, Uang Ratusan Juta Diamankan

Advertisement


 

Jakarta (Pikiran Lampung) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Cilacap, Jawa Tengah. Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik memeriksa 13 orang yang sebelumnya diamankan dalam operasi tersebut.


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, dua pejabat daerah ditetapkan sebagai tersangka. “Sebanyak dua orang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Budi kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 14 Maret 2026.


Kedua tersangka tersebut adalah Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, serta Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardono. Keduanya diduga terlibat dalam praktik suap yang berkaitan dengan proyek di lingkungan pemerintah daerah.


Budi menjelaskan, KPK masih terus mendalami perkara tersebut untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Ia menambahkan bahwa kronologi lengkap serta konstruksi perkara akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers setelah proses pemeriksaan lanjutan selesai dilakukan.


Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK membawa total 13 orang dari Cilacap ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Sejumlah pihak yang diamankan berasal dari unsur pejabat pemerintah daerah maupun pihak swasta yang diduga terkait dengan proyek yang sedang berjalan.


Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya berupa uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi suap, serta dokumen dan barang elektronik yang kini tengah dianalisis oleh penyidik.


“Untuk uang tunai yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini sejumlah ratusan juta rupiah,” ujar Budi. Ia menegaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk mengungkap aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam kasus dugaan suap proyek tersebut.(*)