lisensi

Selasa, 03 Maret 2026, Maret 03, 2026 WIB
Last Updated 2026-03-03T14:43:46Z
OJK Provinsi Lampung

Kredit UMKM di Lampung Melambat, OJK Dorong Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha

Advertisement



Bandar Lampung (Pikiran Lampung) – Kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Lampung sepanjang 2025 menunjukkan sejumlah dinamika, khususnya pada sektor pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal tersebut disampaikan dalam pemaparan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung yang digelar di Ballroom Holiday Inn Hotel, Bandar Lampung, Selasa (3/3/2026).


Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, menjelaskan bahwa meskipun penyaluran kredit UMKM masih mengalami pertumbuhan secara nominal, lajunya terus mengalami perlambatan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data yang dipaparkan, pertumbuhan kredit UMKM pada 2021 tercatat sekitar 15 persen, kemudian menurun menjadi 14 persen pada 2022.


Tren penurunan semakin terlihat pada 2023 dengan pertumbuhan sebesar 9,56 persen. Selanjutnya pada 2024 pertumbuhan kredit UMKM hanya berada di kisaran 5 persen, dan pada periode 2024–2025 bahkan melambat hingga sekitar 2,50 persen.



Menurut Otto, OJK bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) saat ini tengah melakukan identifikasi terhadap berbagai faktor yang menyebabkan penyaluran pembiayaan ke sektor UMKM tidak tumbuh optimal. Hambatan tersebut berasal dari dua sisi, yakni lembaga keuangan dan pelaku usaha.


Ia menjelaskan bahwa sejumlah kendala yang kerap ditemukan pada UMKM antara lain terkait aspek perizinan usaha, kualitas kemasan produk, hingga konsistensi mutu produk yang dihasilkan.


Selain perlambatan pertumbuhan kredit, OJK juga mencermati peningkatan nilai kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) pada sektor UMKM. Secara nominal, angka NPL terus mengalami kenaikan sejak beberapa tahun terakhir.


“Jika dilihat dari sisi nominal, NPL UMKM pada 2021 masih berada di kisaran Rp850 miliar. Namun pada 2025 sudah meningkat hingga sekitar Rp1,5 triliun,” ujar Otto.


Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan lembaga perbankan maupun perusahaan pembiayaan lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit ke sektor UMKM. Hal ini karena secara umum profil risiko pelaku UMKM dinilai relatif lebih tinggi.



Otto menilai sebagian besar UMKM di Lampung masih menjalankan usaha dengan pola bertahan hidup atau survival. Artinya, pendapatan yang diperoleh hari ini sering kali langsung digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup pada hari berikutnya.


Pola usaha seperti ini membuat UMKM sangat rentan terhadap gangguan eksternal, seperti bencana alam atau penurunan aktivitas ekonomi. Ia mencontohkan, jika pedagang tidak bisa berjualan selama beberapa hari akibat banjir, modal usaha mereka bisa langsung habis untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.


“Kalau terjadi banjir beberapa hari saja sehingga mereka tidak bisa berjualan, modalnya langsung terpakai untuk kebutuhan hidup. Akibatnya, lebih dari 75 persen berpotensi kembali berutang untuk melanjutkan usaha,” jelasnya.


Situasi tersebut dinilai dapat meningkatkan risiko gagal bayar yang pada akhirnya berdampak pada kualitas kredit UMKM di sektor perbankan.


Untuk mengatasi persoalan tersebut, OJK menilai diperlukan kolaborasi lintas sektor antara berbagai pihak, mulai dari Bank Indonesia, pemerintah daerah, hingga dinas yang membidangi koperasi dan UMKM.


Salah satu langkah yang dinilai penting adalah peningkatan kapasitas pelaku UMKM melalui berbagai program pelatihan, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan dan peningkatan kualitas produk.


Otto menilai masih banyak pelaku UMKM yang belum memisahkan keuangan usaha dengan kebutuhan rumah tangga. Kondisi tersebut membuat pengelolaan modal usaha menjadi tidak optimal.


Ia menegaskan bahwa penguatan manajemen keuangan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas produk. Tanpa kualitas produk yang konsisten, pelaku UMKM akan kesulitan membangun kepercayaan konsumen serta mengembangkan skala usaha mereka.(madi)