lisensi

Kamis, 05 Maret 2026, Maret 05, 2026 WIB
Last Updated 2026-03-05T09:39:12Z
Bupati Lampung Selatan Radityo Egi PratamaDaerah

Pemkab Lampung Selatan Jajaki Kerja Sama Peningkatan PJU dengan PT Fokus Indo Lighting

Advertisement


Lampung Selatan (Pikiran Lampung) - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mulai menyiapkan langkah strategis untuk meningkatkan layanan Penerangan Jalan Umum (PJU) menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kondisi lampu jalan yang belum berfungsi secara optimal di sejumlah wilayah.


Upaya tersebut salah satunya dilakukan dengan menjajaki peluang kerja sama bersama PT Fokus Indo Lighting guna memperbaiki sekaligus memodernisasi sistem penerangan jalan di Kabupaten Lampung Selatan.


Rencana kerja sama itu dibahas dalam pemaparan teknis yang digelar di Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan pada Kamis (5/3/2026). Program peningkatan PJU tersebut dirancang melalui dua skema, yakni Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) serta penataan kondisi infrastruktur lampu jalan yang telah ada saat ini.



Technical Senior Advisor PT Fokus Indo Lighting, Niknurrahman, menjelaskan bahwa langkah awal yang perlu dilakukan adalah melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap seluruh titik lampu penerangan jalan yang ada di Lampung Selatan.


Menurutnya, data yang akurat mengenai jumlah, kondisi, serta lokasi lampu jalan sangat penting sebagai dasar dalam menyusun program perbaikan dan peningkatan layanan penerangan jalan.

“Dengan anggaran sekitar Rp750 juta kita bisa mendapatkan data lampu secara aktual. Setelah datanya didapat, kita cari permasalahannya, lalu disusun usulan serta solusinya. Dari situ juga akan terlihat potensi efisiensinya,” ujar Niknurrahman.


Ia menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 9.000 titik PJU di Lampung Selatan yang sebagian besar masih menggunakan teknologi lama yang relatif boros energi. Kondisi tersebut menyebabkan pemerintah daerah harus menanggung biaya listrik yang cukup besar setiap tahunnya.


“Biaya listrik untuk PJU saat ini diperkirakan mencapai sekitar Rp17 miliar per tahun. Jika sistemnya dirancang lebih efisien dengan teknologi yang tepat, anggaran itu bisa ditekan hingga sekitar Rp8 miliar tanpa mengurangi pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.


Efisiensi tersebut dapat dicapai melalui penggantian lampu yang lebih hemat energi serta penataan sistem penerangan jalan yang lebih modern dan terintegrasi.


Selain itu, melalui skema KPBU, pemerintah daerah juga memiliki peluang untuk menambah layanan penerangan jalan tanpa harus membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara langsung.


Dalam skema tersebut, pihak swasta akan terlebih dahulu menanggung biaya investasi pembangunan, sementara pemerintah daerah baru melakukan pembayaran setelah sistem penerangan jalan mulai beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.


“Investasi minimal sekitar Rp100 miliar baru bisa berjalan. Misalnya untuk 5.000 titik lampu prioritas smart lighting, setiap titik dikenakan biaya sekitar Rp22 juta untuk PJU di jalan provinsi. Pembayaran dilakukan setelah sistem beroperasi,” katanya.


Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyambut positif rencana kerja sama tersebut. Menurutnya, peningkatan layanan penerangan jalan merupakan salah satu kebutuhan penting yang sering disampaikan masyarakat.


“Lampung Selatan sangat membutuhkan program seperti ini dan ini sangat baik untuk ke depan. Namun kita juga harus melihat dari sisi finansialnya, termasuk potensi penghematannya agar ada ruang anggaran yang bisa dimanfaatkan,” ujar Egi.


Ia menegaskan, skema KPBU dapat menjadi salah satu solusi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur penerangan jalan di daerah tersebut. Meski demikian, seluruh rencana tetap harus melalui kajian teknis dan perhitungan yang matang.


“Dominan aspirasi masyarakat itu jalan dan penerangan. Jadi program seperti ini memang perlu kita siapkan, tetapi kajian teknis mengenai kondisi existing tetap harus dilakukan agar anggarannya bisa kita pertanggungjawabkan,” tegasnya.(mario)