Advertisement
.
Way Kanan (Pikiran Lampung)----Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Uji Kompetensi (Ukom) bagi Pejabat Fungsional di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Way Kanan Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Buway Pemuka Pengiran Tuha, Selasa (10/03/2026).
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., Asisten Bidang Administrasi Umum, Inspektur Daerah Kabupaten Way Kanan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, serta para peserta Bimtek dan Ukom dari Inspektorat Daerah Kabupaten Way Kanan.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Badan Pengembangan SDM Provinsi Lampung, yakni Widyaiswara Ahli Utama Lukmansyah, S.E., M.T., serta Widyaiswara Ahli Madya Muhammad Abeto, S.T., M.T., dan Dr. E. Ahmad Hudalil, S.Sos., M.M.
Dalam sambutannya, Bupati Ayu menegaskan bahwa kegiatan Bimtek dan Uji Kompetensi tersebut bukan sekadar agenda rutin, tetapi merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang profesional, independen, dan berintegritas.
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, dimana pengelolaan ASN harus berbasis pada sistem merit, kompetensi, dan akuntabilitas.
“Untuk itu, peningkatan kompetensi Pejabat Fungsional Auditor dan PPUPD merupakan keharusan, bukan pilihan,” tegas Bupati Ayu.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Inspektorat memiliki peran vital dalam memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Pengawasan saat ini tidak lagi sekadar mencari kesalahan, melainkan harus mengedepankan pendekatan preventif, konsultatif, serta memberikan quality assurance dan consulting bagi seluruh perangkat daerah.
“Saya memahami bahwa terdapat 56 pejabat fungsional yang mengikuti Bimtek dan Ukom ini, terdiri dari Auditor dan PPUPD pada berbagai jenjang. Ini tentunya menjadi kekuatan besar bagi Kabupaten Way Kanan apabila seluruhnya memiliki kompetensi yang terpetakan dengan baik dan terus ditingkatkan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Bupati Ayu, peningkatan kompetensi pengawasan internal pada akhirnya akan memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Aparat pengawasan yang kompeten akan mampu memastikan setiap program pembangunan daerah berjalan sesuai aturan, penggunaan anggaran lebih tepat sasaran, serta meminimalisasi potensi penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.
“Ketika pengawasan internal berjalan baik, maka program pembangunan akan lebih tepat sasaran, penggunaan anggaran lebih akuntabel, dan manfaat pembangunan dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ayu juga menyampaikan tiga pesan penting kepada para peserta. Pertama, menjadikan Bimbingan Teknis sebagai ruang belajar yang serius dan bermakna dengan mendalami berbagai materi strategis seperti manajemen ASN, manajemen kinerja, pengelolaan keuangan daerah, pengadaan barang/jasa pemerintah, serta aspek pengawasan lainnya.
Pesan kedua, Bupati menegaskan bahwa Uji Kompetensi bukan sesuatu yang perlu ditakuti, melainkan momentum untuk memetakan kapasitas diri secara objektif.
“Ukom bukanlah sesuatu yang perlu ditakuti. Justru inilah momentum untuk memetakan kapasitas diri secara objektif. Hasil uji kompetensi akan menjadi dasar pengembangan karier, pelatihan lanjutan, serta penempatan yang lebih tepat sesuai kebutuhan organisasi,” tegasnya.
Pesan ketiga yang ditekankan adalah pentingnya membangun integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas pengawasan.
“Kompetensi tanpa integritas akan kehilangan makna. Oleh karena itu, sebagai APIP saudara-saudara harus menjadi teladan dalam menjunjung tinggi nilai kejujuran, profesionalisme, dan keberanian moral,” ujarnya.
Bupati Ayu juga berharap Inspektorat Kabupaten Way Kanan terus meningkatkan kapabilitas APIP menuju level yang lebih tinggi, sehingga mampu mendukung terwujudnya reformasi birokrasi yang bersih dan akuntabel, sekaligus mengawal pelaksanaan program pembangunan daerah agar berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Ayu turut menyampaikan apresiasi kepada BKPSDM dan Inspektorat Kabupaten Way Kanan yang telah berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya aparatur pengawasan daerah.
Sementara itu, Sekda Machiavelli selaku Ketua Pelaksana dalam laporannya menyampaikan bahwa Bimtek dan Uji Kompetensi ini bertujuan meningkatkan kapasitas serta kapabilitas pejabat fungsional di lingkungan Inspektorat dalam melaksanakan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan daerah melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya.
“Kegiatan ini juga untuk melihat kemampuan Pejabat Fungsional Auditor maupun Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) dalam melaksanakan kegiatan pengawasan serta sebagai bagian dari pemetaan kompetensi yang akan menjadi dasar bagi Inspektur dalam merumuskan pelatihan, pengembangan karier, maupun rotasi sesuai kebutuhan organisasi,” jelasnya.
Adapun Bimtek dan Ukom Pejabat Fungsional tersebut diikuti oleh 56 peserta yang terdiri dari 7 orang Auditor Madya, 21 orang Auditor Muda, 11 orang Auditor Pertama, 8 orang PPUPD Madya, 5 orang PPUPD Muda, serta 4 orang PPUPD.
Para peserta akan mendapatkan sertifikat dengan jumlah 20 jam pelajaran (JP), dengan materi meliputi Manajemen ASN, Manajemen Kinerja ASN, Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta pelaksanaan Uji Kompetensi.
“Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 10 hingga 12 Maret 2026 dan bertempat di PSDKU Universitas Lampung Kabupaten Way Kanan,” pungkas Sekda.(kmf/maria).
