lisensi

Sabtu, 21 Maret 2026, Maret 21, 2026 WIB
Last Updated 2026-03-21T09:36:41Z
Lapas Kalianda

Remisi Lebaran di Lapas Kalianda: Apresiasi Nyata, Dua Napi Langsung Bebas

Advertisement

 



Kalianda (Pikiran Lampung) – Sebagai bagian dari kebijakan pembinaan pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Kalianda menyerahkan remisi khusus Idulfitri 1447 H kepada ratusan warga binaan. Dari total 408 penerima, dua narapidana langsung dinyatakan bebas, Sabtu (21/3).





Kegiatan penyerahan remisi tersebut berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Kalianda dalam suasana tertib dan khidmat. Prosesi diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, yang menjadi dasar hukum pemberian pengurangan masa pidana bagi warga binaan yang memenuhi syarat.


Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, secara simbolis menyerahkan remisi kepada perwakilan narapidana dan anak binaan. Ia menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan bentuk nyata penghargaan negara terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik.




“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kualitas pribadi, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” ujar Beni.


Berdasarkan data yang dihimpun, total usulan Remisi Khusus Idulfitri tahun ini mencapai 408 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 406 orang menerima Remisi Khusus I (RK I) atau pengurangan sebagian masa pidana, sementara 2 orang lainnya memperoleh Remisi Khusus II (RK II) yang langsung mengantarkan mereka bebas setelah masa hukumannya dinyatakan selesai.


Pemberian remisi ini mengacu pada ketentuan yang berlaku, baik secara administratif maupun substantif, termasuk syarat berkelakuan baik, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, serta aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh pihak lapas.


Lebih lanjut, Beni Nurrahman menegaskan komitmen Lapas Kalianda dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan yang humanis dan berkelanjutan. Menurutnya, pembinaan yang konsisten menjadi kunci dalam menciptakan warga binaan yang siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif.


“Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam menghadirkan sistem pemasyarakatan yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberikan harapan dan kesempatan kedua,” tandasnya(**)