Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pelayanan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung tetap berjalan selama masa Work From Anywhere (WFA) yang diterapkan menjelang libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Menurut Marindo, kebijakan WFA tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama bagi seluruh perangkat daerah.
“Pelayanan publik harus tetap diutamakan. Hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah harus menjadi prioritas utama,” ujar Marindo, Minggu (15/03/2026).
Ia menjelaskan, meskipun sebagian aparatur sipil negara (ASN) dapat bekerja dari lokasi lain selama masa WFA, namun pelayanan pemerintahan tidak boleh berhenti. Oleh karena itu, pengaturan kehadiran pegawai di kantor diserahkan kepada masing-masing kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
“Untuk pengaturan siapa yang tetap bekerja di kantor atau WFA, kami serahkan kepada masing-masing kepala dinas agar pelayanan tetap berjalan dengan baik,” jelasnya.
Marindo menambahkan, setiap OPD diharapkan dapat mengatur sistem kerja secara efektif agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal, terutama pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan publik.
Dengan pengaturan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung memastikan aktivitas pelayanan publik tetap berlangsung meskipun memasuki masa menjelang libur panjang Hari Raya Idul Fitri.(bila)