lisensi

Rabu, 11 Maret 2026, Maret 11, 2026 WIB
Last Updated 2026-03-11T10:34:18Z
Penyelewengan Dana BOS SMKN 3 Kotabumi

Skandal Dugaan Penyelewengan Dana BOS SMKN 3 Kotabumi Curi Perhatian Netizen

Advertisement

 



LAMPUNG UTARA (Pikiran Lampung)– Dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 3 Kotabumi terus menjadi sorotan publik. Isu ini ramai diperbincangkan setelah muncul berbagai komentar dari netizen di media sosial milik salah satu media lokal di Provinsi Lampung.


Postingan pada akun TikTok Ruwa Jurai dengan judul “Kepala Disdikbud Lampung Bakal Tindaklanjuti Persoalan SMKN 3 Kotabumi” menarik perhatian warganet dan telah ditonton sekitar 11.500 kali.


Beragam komentar pun bermunculan. Salah satu akun TikTok, Alifarasya5, menuliskan dukungannya terhadap langkah pemerintah provinsi.


“Keren Kadisdikbud Provinsi Lampung. RKAS harus diverifikasi terlebih dahulu,” tulisnya.


Sementara itu, akun lain, @arfan87585, menilai pihak sekolah tidak responsif terhadap persoalan yang mencuat.


“Kepala Sekolah tutup mata akan hal ini,” tulisnya.


Komentar serupa juga datang dari akun @yudi07076 yang meminta agar pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap satu sekolah saja.


“Jangan SMKN 3 saja pak kadis, jangan pilih kasih. SPP ke mana saja dananya? Dana rutin ke mana saja? SPJ tidak jelas,” tulisnya.


Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan pihaknya tidak akan menutup mata terhadap setiap laporan yang berpotensi merugikan dunia pendidikan.


“Terima kasih informasinya bang, segera akan ditindaklanjuti,” ujar Thomas kepada awak media, Kamis (5/3/2026) petang.


Di sisi lain, sejumlah wali murid menilai persoalan ini tidak sekadar menyangkut angka dalam laporan anggaran, melainkan juga berkaitan dengan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pendidikan yang bersumber dari negara.


Sorotan utama mengarah pada besarnya alokasi anggaran administrasi sekolah dan pembayaran honor yang mencapai sekitar 44,4 persen dari total dana BOS sebesar Rp2,1 miliar pada tahun anggaran 2025.


Pada tahap pertama, anggaran administrasi tercatat sebesar Rp280.106.735 dengan pembayaran honor Rp194.137.500. Sementara pada tahap kedua, anggaran administrasi meningkat menjadi Rp304.060.950 dengan pembayaran honor sebesar Rp164.670.750.


Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan wali murid mengenai kemungkinan adanya tumpang tindih pembiayaan, terutama terkait tenaga honorer dan kebutuhan operasional administrasi sekolah.


“Kalau memang dananya miliaran, kami ingin tahu dipakai untuk apa saja,” tulis salah satu netizen dalam kolom komentar.


Keluhan lain juga berkaitan dengan minimnya keterbukaan mengenai Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Beberapa orang tua mengaku selama anak mereka bersekolah, tidak pernah mendapatkan pemaparan rinci terkait penggunaan dana BOS.


Padahal, transparansi pengelolaan dana pendidikan menjadi tuntutan yang semakin kuat di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap potensi penyimpangan dana BOS di berbagai daerah.


Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024, sekitar 12 persen penggunaan dana BOS di Indonesia tercatat tidak sesuai peruntukannya. Temuan tersebut memicu meningkatnya sentimen publik dan mendorong pengawasan yang lebih ketat terhadap pengelolaan anggaran pendidikan di tingkat sekolah.


Di sejumlah daerah lain, laporan masyarakat bahkan berhasil mengungkap praktik penyimpangan dana BOS hingga miliaran rupiah.


Melihat situasi tersebut, publik mendesak agar Inspektorat Provinsi Lampung bersama aparat penegak hukum turut melakukan audit dan klarifikasi terhadap penggunaan dana BOS di SMK Negeri 3 Kotabumi.


Masyarakat berharap polemik ini tidak hanya berhenti pada klarifikasi semata, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan.


“Dana BOS itu uang negara untuk pendidikan anak-anak. Jadi publik khususnya kami selaku orang tua berhak tahu bagaimana uang itu digunakan,” ujar seorang wali murid.(Abung)