Advertisement
Lampung Timur (Pikiran Lampung)— Usulan Gubernur Lampung
Rahmat Mirzani Djuasal untuk membuat tembok atau pagar pembatas permanen di
Taman Nasional way Kambas akhirnya direstui Presiden Prabowo.
Untuk mencegah serangan kawanan gajah ke warga, Gubernur
Mirza dan Wagub Jihan didukung oleh Sekdaprov Marindo Kurniawan telah
mengajukan usulan pembuatan tembok ‘berlin’ alias pagar pembatas permanen ke
pemerintah pusat. Dan usulan sang gubernur langsung disambut presiden, yang
dalam wkatu dekat akan segera direalisasikan.
Pemerintah pusat memastikan pembangunan pagar pembatas sepanjang 138 kilometer di kawasan Taman Nasional Way Kambas sebagai langkah konkret mengakhiri konflik antara manusia dan satwa liar yang telah berlangsung puluhan tahun.
Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni,
mengungkapkan bahwa usulan awal pembangunan pembatas sebenarnya hanya sepanjang
11 kilometer, yang diajukan oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat pada November
2025. Namun setelah dikaji secara menyeluruh, Presiden Republik Indonesia,
Prabowo Subianto, menilai panjang tersebut tidak akan cukup menyelesaikan
persoalan yang sudah berlangsung lama.
“Kalau hanya 11 kilometer, konflik tidak akan selesai. Ini masalah yang sudah terjadi selama 43 tahun, menimbulkan korban jiwa, merusak lahan pertanian, dan menghambat pertumbuhan ekonomi desa,” ujar Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni disela-sela acara Forum Rembuk Taman Nasional Way Kambas, Kamis (26/3/2026).
Atas dasar itu, Presiden memutuskan pembangunan pembatas diperluas menjadi sekitar 138 kilometer sebagai solusi permanen. Pembangunan ini menjadi titik balik penanganan konflik yang selama ini membayangi masyarakat di sekitar kawasan konservasi.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa
usulan pembangunan pembatas tersebut berawal dari aspirasi daerah yang
disampaikan kepada pemerintah pusat pada November 2025.
“Awalnya kami hanya mengusulkan sekitar 11 kilometer. Namun Presiden melihat itu tidak akan menyelesaikan masalah. Konflik ini sudah berlangsung selama 43 tahun, menimbulkan korban dan menghambat pertumbuhan ekonomi desa-desa sekitar, sehingga harus diselesaikan secara menyeluruh,” ujarnya.
Menurut Gubernur, keputusan Presiden untuk membangun pembatas sepanjang 138 kilometer menjadi bukti kuat komitmen pemerintah pusat dalam menyelesaikan konflik yang telah berkepanjangan.
“Alhamdulillah, atas perhatian dan komitmen Bapak
Presiden, pembangunan diperluas menjadi 138 kilometer. Ini menjadi solusi nyata
bagi konflik yang selama ini terjadi,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas perhatian khusus yang
diberikan pemerintah pusat kepada Lampung, khususnya di kawasan Taman Nasional
Way Kambas yang menjadi salah satu prioritas dari puluhan taman nasional di
Indonesia.
Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan bahwa pembangunan
pembatas ini akan berdampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat
desa penyangga. Selama ini, aktivitas pertanian seperti singkong, padi, dan
jagung tidak dapat berjalan optimal akibat konflik dengan satwa liar.
“Dengan adanya pembatas ini, masyarakat bisa kembali
memaksimalkan lahan mereka. Bahkan ke depan bisa dikembangkan komoditas baru
seperti madu, serai, dan lainnya yang terintegrasi dengan program pemerintah,”
jelasnya.
Ia menambahkan, pengembangan desa penyangga juga akan
diintegrasikan dengan program pembangunan desa, sehingga tidak hanya
menyelesaikan konflik, tetapi juga mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Konflik antara gajah dan manusia tidak hanya menyebabkan
kerusakan lahan pertanian, tetapi juga menimbulkan korban di kedua belah pihak.
Dengan dimulainya pembangunan pembatas ini, pemerintah berharap masyarakat dan
satwa liar dapat hidup berdampingan secara aman dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan dialog bersama Menteri Kehutanan RI, beberapa Kepala Desa penyangga Taman Nasional Way Kambas (TNWK) menjelaskan bahwa konflik satwa liar gajah dengan warga sekitar TNWK telah berlangsung selama 43 tahun sejak tahun 1983, sehingga penyelesaian konflik pada hari ini menjadi momentum penting dimulainya upaya konkret penyelesaian konflik antara Gajah dan Manusia.
Selain sebagai solusi konflik, pembangunan ini juga
membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat di desa penyangga. Sedikitnya 27
desa akan menjadi fokus pengembangan, termasuk optimalisasi lahan pertanian
serta pengembangan komoditas baru berbasis kehutanan.
Dari sisi teknis, pembangunan pembatas menggunakan konstruksi
baja dengan kombinasi pipa berdiameter besar serta sistem penahan gaya yang
dirancang untuk menghadapi tekanan gajah. Struktur ini telah melalui uji
kekuatan sehingga diharapkan mampu menjadi solusi efektif dalam jangka panjang.
Pemerintah menargetkan pembangunan dapat diselesaikan
dalam waktu 3 hingga 4 bulan, sekaligus memastikan desain yang digunakan tidak
menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Lebih jauh, program ini juga akan dikombinasikan dengan
skema pendanaan campuran (*blended finance*), melibatkan pemerintah, sektor
swasta, hingga lembaga non-pemerintah. Langkah ini bertujuan membuka lapangan
kerja baru, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memastikan masyarakat sekitar
ikut merasakan manfaat langsung.
Ke depan, kawasan pembatas bahkan berpotensi dikembangkan
sebagai jalur budidaya madu dan wisata berbasis masyarakat, yang dapat menjadi
sumber pendapatan tambahan bagi warga.
Pemerintah menegaskan bahwa tujuan utama dari program ini
adalah menciptakan keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan kesejahteraan
masyarakat. Dengan hutan yang tetap terjaga dan masyarakat yang semakin
sejahtera, Taman Nasional Way Kambas diharapkan menjadi contoh keberhasilan
pengelolaan konservasi di Indonesia. (Salsabila)