Advertisement
Jakarta (Pikiran Lampung)- Akan ada perubahan besar
terhadap penyaluran Makan Bergizi Sekolah (MBG) ke sekolah.
Dimana, pemerintah memutuskan hanya akan memberikan Makan
Bergizi Gratis (MBG) pada hari-hari di mana para murid masuk sekolah, atau
tidak diberikan ketika hari libur.
Hal ini menyusul evaluasi lintas kementerian/lembaga yang
disampaikan dalam rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator
(Kemenko) Bidang Pangan RI di Jakarta, Kamis (2/3/2026).
“Dalam rangka perbaikan, efektivitas pelaksanaan, kalau
kemarin (MBG diberikan selama) 6 hari, hari libur dikasih juga. Nah, itu
ternyata kurang efektif. Oleh karena itu kita putuskan MBG itu (diberikan saat)
hari sekolah, (murid) datang 5 hari. Kalau libur Lebaran, kan, kalau (diberikan
MBG) juga tidak efektif. Jadi itu libur tidak ada lagi (penyaluran MBG ke
siswa), hanya diberikan di hari sekolah,” kata Menko Bidang Pangan Zulkifli
Hasan.
Berdasarkan Pedoman Tata Kelola Penyelenggaraan Program
MBG Selama Libur Sekolah yang ditetapkan melalui Keputusan Kepala BGN Nomor
52.1 Tahun 2025, Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan bahwa alur distribusi MBG
tetap berlanjut meski sekolah memasuki masa libur semester, di mana Kelompok 3B
yang terdiri dari ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita tetap menerima MBG
enam hari dalam sepekan tanpa terpengaruh kalender libur sekolah.
Sementara, siswa dan santri memperoleh paket MBG sesuai
mekanisme libur sekolah pada sekolah atau pesantren yang bersedia hadir untuk
pendistribusian.
Lebih lanjut, Menko Pangan mengatakan pemerintah juga
menaruh perhatian lebih pada penyaluran MBG di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan,
Terluar) dan daerah-daerah dengan tingkat stunting anak yang tinggi.
Menurut pria yang akrab disapa Zulhas itu, distribusi MBG
harus dapat menyesuaikan dengan kondisi di daerah tersebut, mulai dari segi
kualitas menu makanan hingga jumlah pemberian kepada penerima manfaat.
“Tetapi yang 3T dan yang tinggi sekali stunting-nya, tentu
ada penanganan khusus. Selain 5 hari sekolah, kalau diperlukan bisa saja
ditambah lagi 1 hari, karena (tingkat) stunting-nya tinggi, atau dia tinggal di
daerah tertinggal, kemiskinan juga tinggi, dan sebagainya. Itu adalah perlakuan
khusus,” ujar Zulhas.
Sementara itu, ia mengatakan sejauh ini progres pemberian
MBG untuk balita, ibu hamil dan menyusui tidak ada perubahan apa pun karena
dinilai sudah bisa berjalan dengan baik.
“Perlu disempurnakan saat ini, iya. Tapi (MBG untuk) ibu
hamil dan menyusui dan balita sangat penting, karena itu akan menentukan masa
depan anak-anak kita yang pada akhirnya akan menentukan masa depan Indonesia.
(Sejauh ini) Tidak ada perubahan apa pun,” kata Menko Pangan.(ant/p1)