lisensi

Kamis, 23 April 2026, April 23, 2026 WIB
Last Updated 2026-04-23T11:56:35Z
Dugaan Penyimpangan Proyek PHTC Rehabilitasi Madrasah

Proyek PHTC Rehabilitasi Madrasah Rp 21,3 Miliar Terindikasi Bermasalah, Proses Tender Dipertanyakan

Advertisement



Bandar Lampung (Pikiran Lampung) – Aliansi Tunas Lampung menyoroti pelaksanaan program rehabilitasi dan renovasi madrasah melalui skema PHTC di Provinsi Lampung yang sejak awal dinilai menyimpan sejumlah kejanggalan. Program yang semula digagas untuk mempercepat peningkatan fasilitas pendidikan itu kini menjadi perhatian serius karena diduga membuka celah penyimpangan dalam pelaksanaannya, Kamis (23/4/2026).


Pembina Aliansi Tunas Lampung, Yusantri, menegaskan pihaknya akan terus mengawal proyek tersebut agar berjalan transparan dan sesuai aturan.
“Program ini harus benar-benar memberi manfaat bagi dunia pendidikan, bukan justru menjadi ruang bagi praktik yang merugikan negara. Kami akan kawal sampai tuntas,” tegas Yusantri.


Paket pekerjaan dengan nilai Rp21,3 miliar itu berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Lampung. Besarnya anggaran, luasnya cakupan pekerjaan, serta waktu pelaksanaan yang relatif singkat dinilai menjadi faktor yang rawan menimbulkan potensi pelanggaran.


Salah satu sorotan utama muncul dari selisih antara pagu anggaran dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Dalam proyek tersebut, pagu tercatat Rp21,318 miliar, sedangkan HPS Rp21,324 miliar, dengan selisih hanya sekitar Rp6,6 juta.


Menurut Aliansi Tunas Lampung, selisih yang sangat tipis ini tidak lazim dalam praktik pengadaan. HPS semestinya menjadi acuan independen untuk menjaga kewajaran harga serta membuka ruang kompetisi dalam tender. Ketika nilainya hampir sama dengan pagu, maka ruang penawaran menjadi sangat terbatas.


“Selisih yang terlalu kecil ini patut dipertanyakan. Idealnya ada ruang kompetisi yang sehat, bukan angka yang seolah sudah ‘dikunci’ sejak awal,” tambah Yusantri.


Proses tender sendiri berlangsung pada Oktober hingga Desember 2025. Tak lama setelah itu, tepatnya pada 19 Desember, dilaksanakan Pre-Construction Meeting (PCM) sebagai tahap awal pekerjaan fisik.


Dalam pelaksanaannya, proyek ini mencakup enam kabupaten, mulai dari Lampung Utara hingga Mesuji, dengan puluhan titik madrasah yang menjadi sasaran rehabilitasi, baik ruang kelas maupun fasilitas sanitasi.


Aliansi Tunas Lampung menilai, cakupan wilayah yang luas dalam satu paket pekerjaan berpotensi menimbulkan persoalan dalam pengawasan. Semakin banyak lokasi yang tersebar, semakin sulit memastikan kualitas pekerjaan tetap konsisten.

“Di atas kertas terlihat satu paket, tapi di lapangan berjalan seperti banyak proyek kecil yang berdiri sendiri. Ini yang berpotensi menimbulkan celah pengawasan,” ujar Yusantri.


Kondisi tersebut membuat pengendalian volume pekerjaan serta kesesuaian spesifikasi material menjadi aspek yang sangat krusial. Terlebih, proyek ini berfokus pada rehabilitasi, yang sangat bergantung pada penilaian teknis di lapangan, mulai dari tingkat kerusakan hingga kebutuhan perbaikan.


Aliansi Tunas Lampung menegaskan akan terus menelusuri proyek ini secara mendalam guna memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan kualitas pendidikan di Provinsi Lampung.(red)