Advertisement
Terusan Nunyai (Pikiran Lampung) - Camat Terusan Nunyai menghadiri pembukaan Balai Kampung Gunung Agung secara simbolis dalam suasana yang khidmat dan penuh kebersamaan. Kegiatan ini menjadi momentum penting setelah sebelumnya masyarakat Kampung Gunung Agung yang terdiri dari tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh aparatur kampung bersepakat dalam pertemuan di Balai Dusun 05 untuk segera membuka kembali balai kampung.
Kesepakatan tersebut diambil demi mengembalikan fungsi pelayanan publik dan memastikan roda pemerintahan Kampung Gunung Agung dapat berjalan sebagaimana mestinya. Menjelang pembukaan, seluruh elemen masyarakat bersama Forkopimcam terlebih dahulu menggelar doa bersama yang dipimpin langsung oleh Ustaz Wajib, sebagai bentuk harapan agar segala proses ke depan berjalan lancar dan penuh keberkahan.
Dalam pertemuan itu, Ketua BPK Kampung menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil musyawarah masyarakat yang menetapkan pembukaan balai kampung pada Rabu, 22 April 2026. Suharno turut menyampaikan apresiasi atas kesepakatan tersebut. Ia menegaskan dukungannya terhadap keinginan masyarakat untuk mengaktifkan kembali balai kampung demi kelancaran pemerintahan.
“Hal-hal yang belum jelas mari kita musyawarahkan bersama, demi kampung kita agar roda pemerintahan kembali berjalan,” ujar Suharno.
Sementara itu, mewakili masyarakat, Sayuti selaku tokoh masyarakat menyatakan dukungan penuh atas dibukanya kembali balai kampung. Ia berharap langkah ini dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi serta mengembalikan ketertiban pelayanan publik.
“Saya mewakili masyarakat Kampung Gunung Agung sepakat balai kampung dibuka kembali, agar administrasi dapat berjalan tertib,” ungkapnya.
Di sisi lain, Mukadam, salah satu tokoh senior kampung, menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus pesan dari mantan Kepala Kampung Gunung Agung, terkait harapan agar kampung segera memiliki Penjabat (PJ) kepala kampung.
“Balai kampung adalah milik masyarakat. Jika ada persoalan, itu bersifat personal, bukan pada lembaganya. Harapan kami, roda pemerintahan segera berjalan normal,” jelas Mukadam.
Menanggapi hal tersebut, Camat Terusan Nunyai, Andri Yulizar, S.E., M.M., mengapresiasi kebersamaan dan kesepakatan masyarakat dalam membuka kembali balai kampung. Ia juga menjelaskan bahwa terkait penunjukan PJ kepala kampung, masih harus menunggu proses hukum yang berkekuatan tetap (inkrah) sebelum penetapan dapat dilakukan.
“Saya sangat mengapresiasi keinginan masyarakat untuk membuka kembali balai kampung ini. Untuk penunjukan PJ, kita menunggu proses inkrah terlebih dahulu, setelah itu baru dapat ditetapkan,” ujar Andri Yulizar.
Usai pertemuan di Balai Dusun 05, Camat bersama Forkopimcam dan masyarakat kemudian bergerak bersama menuju Balai Kampung Gunung Agung. Dengan penuh semangat kebersamaan, pembukaan balai kampung pun dilakukan sebagai simbol dimulainya kembali pelayanan dan jalannya roda pemerintahan di Kampung Gunung Agung. (Joe)

