lisensi

Kamis, 16 April 2026, April 16, 2026 WIB
Last Updated 2026-04-17T00:23:19Z
DaerahDPRD Lampung Selatan

DPRD Lampung Selatan Bahas Rencana Perpindahan Sembilan Desa ke Bandar Lampung

Advertisement


Lampung Selatan (Pikiran Lampung) - Wacana pergeseran sembilan desa di Kecamatan Jatiagung ke wilayah Kota Bandar Lampung mulai menjadi perhatian serius legislatif. DPRD Kabupaten Lampung Selatan melalui Komisi I menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas rencana tersebut secara mendalam.


RDP yang berlangsung di ruang Banggar DPRD setempat, Kamis (16/4/2026), dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Edi Waluyo. Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, mulai dari unsur pemerintah daerah, kecamatan, hingga perwakilan masyarakat.


Dalam forum tersebut, pembahasan difokuskan pada kejelasan status wilayah, dasar hukum yang melandasi rencana pergeseran, serta dampak yang berpotensi timbul apabila kebijakan tersebut direalisasikan.

Wakil Ketua Komisi I, Jenggis Khan Haikal, menekankan pentingnya proses yang transparan dan terstruktur dalam setiap tahapan perubahan wilayah. Ia menyebutkan bahwa keterbukaan informasi menjadi kunci agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Jika memang sudah ada kesepakatan dari pemerintah daerah, perlu dilakukan rapat penyampaian secara resmi kepada publik dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.


Menurutnya, setelah tahap penyampaian tersebut, perlu dibentuk panitia khusus (pansus) yang melibatkan lintas legislatif, baik dari DPRD provinsi, kota, maupun kabupaten. Hal ini dinilai penting agar pembahasan berjalan komprehensif dan terkoordinasi.

“Pembentukan pansus menjadi langkah strategis agar seluruh proses bisa berjalan terarah dan melibatkan semua pihak terkait,” tambahnya.


Di sisi lain, sejumlah perwakilan masyarakat yang hadir dalam RDP berharap pemerintah tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan. Mereka meminta adanya sosialisasi menyeluruh agar warga memahami dampak administratif maupun konsekuensi jangka panjang dari rencana tersebut.


Komisi I DPRD Lampung Selatan memastikan akan terus mengawal dinamika pembahasan ini. RDP tersebut menjadi langkah awal dalam menghimpun aspirasi publik sebelum nantinya dirumuskan menjadi rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah terkait rencana pergeseran wilayah tersebut.(mario)