lisensi

Sabtu, 11 April 2026, April 11, 2026 WIB
Last Updated 2026-04-11T23:34:05Z
Kemarau PanjangLampung

Empat Kabupaten Di Lampung Waspada ‘Godzilla El Nino’ Satgas Kebakaran Diminta Siaga Sejak Dini

Advertisement



 Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Antisipasi sejak dini harus dilakukan oleh pemda kabupaten dan kota di Provinsi Lampung, dalam rangka menghadapi kemarau panjang ekstrim atau El Nino.

 

Bertalian dengan ini, Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela meminta agar segera mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) untuk mendeteksi adanya titik api diberbagai wilayah di Provinsi Lampung saat kemarau ekstrem berlangsung.

 

"Selain sektor pertanian ada tantangan lain yang perlu kita waspadai bersama, yakni adanya risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat terjadi di beberapa daerah berpotensi," ujar Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela di Bandarlampung, Sabtu (11/4/2026).

 

Ia mengatakan sejumlah daerah yang berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan saat fenomena Godzilla El Nino atau kemarau ekstrem berlangsung, serta memerlukan langkah mitigasi adalah Kabupaten Mesuji, Lampung Timur tepatnya di Taman Nasional Way Kambas, Lampung Tengah, dan Lampung Selatan.

 

"Jika kemarau panjang dengan panas ekstrem terjadi di daerah-daerah ini potensi kebakaran hutan dan lahan dapat terjadi. Oleh karena itu perlu meningkatkan pemantauan titik api lebih rutin. Sekaligus harus cepat dilakukan penanganan di daerah-daerah rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan," katanya.

 

Dia menjelaskan dengan adanya potensi kebakaran hutan dan lahan tersebut, maka pengaktifan Satuan Tugas kebakaran hutan dan lahan penting untuk segera dilakukan oleh 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.

 

"Tantangan kebakaran hutan dan lahan serta lingkungan di periode Mei-Oktober ini nyata, dan langkah mitigasi harus segera dibuat dengan mengaktifkan Satgas Karhutla. Tugas mereka adalah untuk memantau secara terus menerus titik api yang dapat timbul, dan ini harus dilakukan secara terintegrasi untuk memastikan kondisi terkendali," ucap dia.

 

Menurut dia, perlu juga dilakukan sejumlah langkah mitigasi untuk mencegah adanya kebakaran hutan dan lahan salah satunya dengan menerbitkan larangan pembakaran lahan, serta memperkuat pengawasan serta sosialisasi larangan pembakaran lahan tersebut.

 

 

 

"Biasanya yang banyak melakukan pembakaran lahan terutama berkaitan dengan musim panen tebu itu ada di Kabupaten Lampung Tengah, dan Tulang Bawang, ini yang perlu dilakukan sosialisasi, pengawasan terhadap aturan larangan pembakaran lahan untuk mencegah adanya titik api penyebab kebakaran saat musim kemarau ekstrem nanti," tambahnya. (ant/p1)