Advertisement
Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Antisipasi sejak dini harus dilakukan oleh pemda kabupaten dan kota di Provinsi Lampung, dalam rangka menghadapi kemarau panjang ekstrim atau El Nino.
Bertalian dengan ini, Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan
Nurlela meminta agar segera mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) kebakaran hutan
dan lahan (Karhutla) untuk mendeteksi adanya titik api diberbagai wilayah di
Provinsi Lampung saat kemarau ekstrem berlangsung.
"Selain sektor pertanian ada tantangan lain yang
perlu kita waspadai bersama, yakni adanya risiko terjadinya kebakaran hutan dan
lahan yang dapat terjadi di beberapa daerah berpotensi," ujar Wakil
Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela di Bandarlampung, Sabtu (11/4/2026).
Ia mengatakan sejumlah daerah yang berpotensi terjadi
kebakaran hutan dan lahan saat fenomena Godzilla El Nino atau kemarau ekstrem
berlangsung, serta memerlukan langkah mitigasi adalah Kabupaten Mesuji, Lampung
Timur tepatnya di Taman Nasional Way Kambas, Lampung Tengah, dan Lampung
Selatan.
"Jika kemarau panjang dengan panas ekstrem terjadi di
daerah-daerah ini potensi kebakaran hutan dan lahan dapat terjadi. Oleh karena
itu perlu meningkatkan pemantauan titik api lebih rutin. Sekaligus harus cepat
dilakukan penanganan di daerah-daerah rawan terjadi kebakaran hutan dan
lahan," katanya.
Dia menjelaskan dengan adanya potensi kebakaran hutan dan
lahan tersebut, maka pengaktifan Satuan Tugas kebakaran hutan dan lahan penting
untuk segera dilakukan oleh 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.
"Tantangan kebakaran hutan dan lahan serta lingkungan
di periode Mei-Oktober ini nyata, dan langkah mitigasi harus segera dibuat
dengan mengaktifkan Satgas Karhutla. Tugas mereka adalah untuk memantau secara
terus menerus titik api yang dapat timbul, dan ini harus dilakukan secara
terintegrasi untuk memastikan kondisi terkendali," ucap dia.
Menurut dia, perlu juga dilakukan sejumlah langkah
mitigasi untuk mencegah adanya kebakaran hutan dan lahan salah satunya dengan
menerbitkan larangan pembakaran lahan, serta memperkuat pengawasan serta
sosialisasi larangan pembakaran lahan tersebut.
"Biasanya yang banyak melakukan pembakaran lahan
terutama berkaitan dengan musim panen tebu itu ada di Kabupaten Lampung Tengah,
dan Tulang Bawang, ini yang perlu dilakukan sosialisasi, pengawasan terhadap
aturan larangan pembakaran lahan untuk mencegah adanya titik api penyebab
kebakaran saat musim kemarau ekstrem nanti," tambahnya. (ant/p1)