lisensi

Rabu, 08 April 2026, April 08, 2026 WIB
Last Updated 2026-04-08T16:18:59Z
Gubernur MirzaPemprov Mulai Perbaiki 3 titik Jalan Way kananSekdaprov Marindo

Gubernur Mirza Didampingi Sekdaprov Marindo Tinjau Tiga Titik Perbaikan Jalan di Way Kanan,

Advertisement

 


Way Kanan (Pikiran Lampung)- Pemerintah Provinsi Lampung terus menggenjot perbaikan infrastruktur jalan. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meninjau langsung tiga titik perbaikan jalan di Kabupaten Way Kanan, Rabu (8/4/2026).

 

Dalam kunjungan tersebut, gubernur tampak didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) M Taufiqullah, Kepala Bappeda Anang Risgiyanto, Kepala Dinas Kominfotik Ganjar Jationo, serta Kasatpol PP Zulkarnain.

 

Agenda dimulai pukul 10.30 WIB dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) perbaikan ruas jalan Kasui–Air Ringkih sepanjang 5,5 kilometer.

 


Selanjutnya, pada pukul 14.30 WIB, gubernur dijadwalkan meninjau perbaikan ruas Jalan Soponyono–Serupa Indah sepanjang 1 kilometer. Kegiatan kemudian ditutup dengan pengecekan ruas jalan Tegal Mukti–Tajab sepanjang 8,75 kilometer.

 

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp172,2 miliar untuk memperbaiki tujuh ruas jalan provinsi di Kabupaten Way Kanan pada 2026, sebagai upaya meningkatkan kemantapan infrastruktur yang masih didominasi kondisi rusak.

 

Gubernur Mirza didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, meninjau langsung sejumlah titik perbaikan jalan di Way kanan, guna memastikan progres pekerjaan berjalan sesuai rencana.

 

 


Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi ruas Kasui–Air Ringkih terlihat rusak parah dengan permukaan berbatu, berlubang, dan tergenang saat hujan.

 

Pada ruas Kasui–Air Ringkih ditangani sepanjang 5,6 kilometer dengan anggaran Rp53,3 miliar menggunakan konstruksi rigid beton.

 

Sementara itu, ruas Jalan Soponyono–Serupa Indah dikerjakan sepanjang 1 kilometer dengan anggaran Rp7,6 miliar menggunakan konstruksi flexible pavement atau aspal. Pekerjaan ini merupakan lanjutan dari penanganan tahun 2025, sekaligus dilakukan pelebaran jalan.

 

Adapun ruas Tegal Mukti–Tajab diperbaiki sepanjang 8,93 kilometer dengan anggaran Rp67 miliar, juga menggunakan konstruksi flexible pavement.

 

Gubernur Mirza menyampaikan, kondisi jalan provinsi di Lampung masih banyak yang mengalami kerusakan, baik ringan maupun berat, sehingga perbaikan dilakukan secara bertahap.

 


“Banyak sekali jalan rusak di Provinsi Lampung dan proses perbaikannya tidak mudah. Hari ini kami hadir untuk memperbaiki jalan. Saya tidak ingin kesabaran masyarakat terabaikan. Mereka bayar pajak dengan harapan jalan diperbaiki, jangan sampai hasilnya tidak memuaskan,” ujar dia.

 

 

Ia menambahkan, perbaikan jalan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta meningkatkan kualitas infrastruktur daerah.

 

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M Taufiqullah menjelaskan, terdapat 13 ruas jalan provinsi di Kabupaten Way Kanan dengan total panjang mencapai 261,199 kilometer.

 

Berdasarkan data 2025, jalan dengan kondisi baik sepanjang 124,795 kilometer atau 58,74 persen. Sementara itu, sepanjang 28,621 kilometer dalam kondisi sedang, 6,71 kilometer rusak ringan, dan 101,073 kilometer dalam kondisi rusak berat.

 

Pada 2026, pemerintah merencanakan tujuh paket pekerjaan dengan total penanganan sepanjang 20,20 kilometer. Dari jumlah tersebut, tiga paket telah terkontrak dan mulai dikerjakan pada awal April 2026, sedangkan empat paket lainnya masih dalam proses lelang.

 

“Diperkirakan pada 2026 tingkat kemantapan jalan provinsi di Way Kanan meningkat menjadi 66,65 persen,” kata Taufiqullah.

 

Diketahui, Dinas BMBK telah memulai pekerjaan perbaikan jalan di 29 titik yang tersebar di satu kota dan 11 kabupaten sejak awal April 2026 sebagai tahap pertama.

 

Program perbaikan jalan ini didukung pembiayaan dari dana pinjaman yang telah ditandatangani Pemerintah Provinsi Lampung bersama Bank BJB, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

 

Seluruh paket pekerjaan pada tahap pertama meliputi pelebaran, rekonstruksi, preservasi, dan rehabilitasi jalan. Adapun konstruksi yang digunakan sebagian besar berupa rigid beton, sementara sisanya menggunakan konstruksi fleksibel.(ceo)