lisensi

Selasa, 07 April 2026, April 07, 2026 WIB
Last Updated 2026-04-07T15:09:39Z
HukumSeleksi RSPTN Unila Disoal

Jadi Sorotan Publik, Seleksi Direktur RSPTN Unila Terindikasi 'Beraroma KKN'

Advertisement

 


Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Seleksi pejabat tinggi di provinsi Lampung perlu mendapat perhatian semua pihak. Baik di lingkungan pemerintahan maupun di perguran tinggi negeri atau PTN.

 

Salah satunya pada proses seleksi Direktur Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) Universitas Lampung (Unila) menuai sorotan publik. Sebab, terindikasi pross seleksi ini ada ‘bau KKN’. Sebab, melibatkan langsng keluarga dekat pucuk pimpinan Unila.

 

Salah satu nama yang dinyatakan lolos sebagai kandidat, M. Indrawan Yachya, menjadi perhatian karena memiliki hubungan kekerabatan dengan pimpinan kampus.

 

Indrawan tercantum bersama dua kandidat lain, Yulita Tricia dan Wahdi Siradjudin, dalam pengumuman hasil seleksi tertanggal 2 April 2026 yang ditandatangani Rektor Unila, Lusmeilia Afriani.

Sorotan muncul setelah terungkap bahwa Indrawan merupakan adik ipar rektor. Relasi tersebut memunculkan kekhawatiran adanya potensi konflik kepentingan dalam proses seleksi jabatan strategis di lingkungan perguruan tinggi negeri.

 

Tak hanya soal hubungan keluarga, polemik juga mengarah pada dugaan ketidaksesuaian syarat administratif. Dalam dokumen persyaratan seleksi Nomor 1668/UN26/KP.00.01/2026 tertanggal 5 Februari 2026, pelamar dari jalur umum diwajibkan memiliki pengalaman jabatan struktural, minimal sebagai wakil direktur atau manajer rumah sakit.

 

Sejumlah sumber internal menyebutkan, rekam jejak Indrawan lebih banyak berada di jalur fungsional sebagai dokter spesialis obstetri dan ginekologi di RSUD Demang Sepulau Raya, Lampung Tengah. Hingga kini, belum ditemukan catatan yang menunjukkan ia pernah menduduki jabatan struktural sebagaimana dipersyaratkan dalam seleksi.

 

Sebaliknya, dua kandidat lainnya dinilai memiliki pengalaman manajerial yang lebih jelas. Yulita Tricia diketahui pernah memimpin RS Darurat Covid-19 Kota Bandar Lampung serta menjabat Direktur RSUD Bob Bazar di Kalianda. Sementara Wahdi Siradjudin memiliki pengalaman panjang dalam pelayanan medis dan terlibat dalam struktur manajemen serta proses akreditasi rumah sakit.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Universitas Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait dasar kelulusan Indrawan dalam tahap seleksi. Upaya konfirmasi kepada pihak rektorat juga belum mendapatkan tanggapan, termasuk terkait potensi konflik kepentingan yang menjadi sorotan.

 

Sejumlah pengamat tata kelola publik menilai, transparansi merupakan prinsip utama dalam proses seleksi jabatan publik, terlebih di institusi pendidikan tinggi negeri. Tanpa keterbukaan, proses seleksi berisiko menimbulkan persepsi bahwa kedekatan lebih berperan dibandingkan kapasitas.

Polemik ini menjadi ujian bagi komitmen Universitas Lampung dalam menjaga akuntabilitas dan integritas dalam tata kelola kelembagaan.(madi)