Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Zulkarnain, melaunching Aplikasi Penerimaan Murid Baru (PMB) Terpadu Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Se-Kota Bandar Lampung, Rabu (1/4/2026), di Aula Saibatin kantor setempat.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong transformasi digital layanan pendidikan madrasah, khususnya pada proses penerimaan peserta didik baru yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan bahwa PMB Terpadu merupakan upaya nyata untuk mewujudkan madrasah yang unggul dan modern di tengah perkembangan teknologi informasi. “PMB Terpadu MIN ini menjadi langkah nyata menuju madrasah unggul dan modern. Sistem digital yang diterapkan memberikan kemudahan, efisiensi, serta menjamin transparansi dalam proses penerimaan peserta didik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, melalui sistem berbasis digital, masyarakat dapat melakukan pendaftaran kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang langsung ke madrasah. Hal ini dinilai mampu menghemat waktu dan biaya, sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik di bidang pendidikan.
Selain itu, sistem ini juga memungkinkan pemantauan secara real time terhadap proses seleksi, sehingga memperkecil potensi manipulasi data dan meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan PMB.
Meski demikian, Kakanwil mengingatkan adanya tantangan dalam implementasi digitalisasi, seperti keterbatasan akses internet di sejumlah wilayah serta literasi digital masyarakat yang belum merata. “Ini menjadi perhatian kita bersama agar layanan ini tetap inklusif dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga keamanan data pribadi peserta didik dalam sistem digital, mengingat dokumen penting seperti Kartu Keluarga dan identitas lainnya diunggah dalam proses pendaftaran.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Erwinto, dalam laporannya menyampaikan bahwa PMB Terpadu merupakan bagian dari implementasi program prioritas Kementerian Agama dalam mewujudkan pendidikan yang unggul, ramah, dan terintegrasi, serta penguatan digitalisasi tata kelola.
“PMB Terpadu bertujuan meningkatkan kualitas layanan penerimaan murid baru, memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, serta mewujudkan sistem yang transparan, akuntabel, dan profesional,” jelasnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan PMB Terpadu berlangsung pada 1 hingga 10 April 2026, meliputi tahapan pendaftaran, observasi, pengumuman, hingga daftar ulang, baik secara daring maupun luring. “Kegiatan ini diikuti oleh kepala MIN se-Kota Bandar Lampung, panitia PMB, Kepala MTsN dan MAN, serta para pemangku kepentingan lainnya,” ujarnya.
“Melalui pelaksanaan PMB Terpadu ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap madrasah semakin meningkat, sekaligus memperkuat posisi madrasah sebagai lembaga pendidikan yang adaptif dan berdaya saing di era digital,” harapannya.
Hadir juga dalam kegiatan ini Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung, serta tamu undangan lainnya.(*)