lisensi

Sabtu, 04 April 2026, April 04, 2026 WIB
Last Updated 2026-04-04T08:49:56Z
Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar

Ketua DPRD Lampung Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025, Siap Kawal Transparansi Keuangan Daerah

Advertisement



Jakarta (Pikiran Lampung) - Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, S.E., M.B.A., bersama Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.T., menghadiri kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia di Kantor BPK RI Perwakilan DKI Jakarta, Kamis (2/4/2026).


Kegiatan ini merupakan tahapan awal dalam proses pemeriksaan LKPD Tahun 2025 untuk Wilayah V yang meliputi provinsi di Sumatera dan Jawa. 


Entry meeting menjadi forum penting bagi BPK RI untuk menyampaikan ruang lingkup pemeriksaan, metodologi audit, serta fokus utama dalam pelaksanaan pemeriksaan keuangan daerah, dan juga dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.


Kehadiran Ketua DPRD dan Gubernur Lampung dalam kegiatan tersebut mencerminkan komitmen kuat antara unsur legislatif dan eksekutif dalam mendukung pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, didapuk menyampaikan sambutan mewakili pimpinan DPRD provinsi se-Wilayah V Sumatera dan Jawa.


Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.


Ia menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas peran pentingnya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, serta mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyusun laporan keuangan secara tepat waktu sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik.


Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


“DPRD siap mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan BPK, serta mendorong pemerintah daerah untuk kooperatif dalam penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan selama proses audit berlangsung,” ujar A. Giri Akbar.


Partisipasi aktif pemerintah daerah, termasuk Provinsi Lampung, menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), bersih, dan berintegritas.(*)