Advertisement
Lampung Tengah IPikiran Lampung)-- Komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menghadirkan pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat kembali ditegaskan.
Hal ini terlihat dalam kunjungan kerja intensif Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal ke Kabupaten Lampung Tengah untuk meninjau langsung progres percepatan infrastruktur jalan provinsi, Jum'at (3/4/2026). Dengan pendekatan yang tegas dalam pengawasan, Gubernur Mirza memastikan bahwa perbaikan infrastruktur Jalan Tahun Anggaran 2026 berjalan sesuai standar kualitas tertinggi.
Langkah nyata ini dilakukan dengan peninjauan proses pengerjaan perbaikan ruas jalan Kalirejo–Bangun Rejo di Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi warga.
Secara strategis, ruas ini menghubungkan sejumlah jalur penting lainnya, seperti Kalirejo–Padang Ratu, Bangun Rejo–Wates, hingga Kalirejo–Pringsewu.
Tak hanya itu, pemerintah provinsi juga tengah mempercepat perbaikan di ruas lain, termasuk penanganan ruas Padang Ratu–Kalirejo dan Padang Ratu–Pekurun Udik. Upaya ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak dilakukan secara parsial, melainkan terintegrasi untuk memperkuat konektivitas antarwilayah.
Berdasarkan data teknis kegiatan tahun 2026, spesifikasi tiga ruas jalan tersebut yaitu:
Ruas Kalirejo - Bangunrejo: Penanganan sepanjang 5,53 KM dengan perkerasan beton (rigid pavement) senilai Rp 57,75 Miliar.
Ruas Padang Ratu - Pekurun Udik: Penanganan sepanjang 3,5 KM dengan jenis pekerjaan Rigid Beton dan Aspal senilai Rp 38,39 Miliar.
Ruas Padang Ratu - Kalirejo: Penanganan sepanjang 6,5 KM dengan jenis pekerjaan Rigid Beton dan Aspal senilai Rp 66,69 Miliar.
Ketiga ruas tersebut dikenal sebagai salah satu jalur vital dengan tingkat kepadatan penduduk yang cukup tinggi di wilayah sekitarnya. Kawasan ini didominasi oleh aktivitas masyarakat seperti sektor pertanian, perkebunan, dan perdagangan, yang membuat mobilitas harian berlangsung intens sepanjang waktu. Termasuk aktivitas anak-anak sekolah.
Tingginya aktivitas tersebut berbanding lurus dengan kepadatan lalu lintas di ruas jalan ini. Berdasarkan analisis LHR (Lalu Lintas Harian Rata-rata), jalur ini dilalui berbagai jenis kendaraan, mulai dari sepeda motor, kendaraan pribadi, hingga truk pengangkut hasil pertanian dengan beban berat. Kondisi ini selama bertahun-tahun mempercepat kerusakan jalan, terutama karena struktur jalan sebelumnya belum mampu menahan beban lalu lintas yang tinggi.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Mirza juga meninjau langsung detail teknis pengerjaan di lapangan. Ia melakukan pengecekan konstruksi jalan, sistem drainase, kesiapan alat berat, serta memastikan perhitungan LHR menjadi dasar dalam menentukan spesifikasi pembangunan.
Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menjelaskan bahwa perbaikan jalan provinsi tahun 2026 ini dilakukan percepatan.
"Tahun 2026 ini kita mulai lebih cepat, di bulan April ini kita sudah lakukan. Ini adalah harapan seluruh masyarakat Lampung selama ini," ujar Gubernur Mirza.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peningkatan signifikan pada kemantapan jalan provinsi. "Pada tahun 2025, angka kemantapan jalan berada di level 75%. Namun, melalui program percepatan di tahun 2026, ditargetkan perbaikan hampir 200 kilometer jalan untuk mencapai angka 86% jalan mantap," ujar Gubernur Mirza.
Khusus untuk wilayah Lampung Tengah yang menjadi poros utama transportasi provinsi, target yang ditetapkan jauh lebih tinggi.
"Hari ini kemantapan jalan di Lampung Tengah sudah mencapai 89%. Dengan pengerjaan yang sedang berjalan, kita targetkan pada akhir 2026 ini meningkat menjadi 98%," tambahnya.
Dalam arahannya juga, Gubernur Mirza memberikan pesan tegas kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan para pelaksana proyek (kontraktor) agar tidak bermain-main dengan kualitas pengerjaan. Ia menekankan tiga faktor utama penyebab kerusakan jalan yaitu drainase yang buruk, beban kendaraan berlebih (overload), dan rendahnya kualitas konstruksi.
"Masyarakat sudah lelah melihat jalan rusak. Saya ingatkan, dana ini berasal dari pajak rakyat. Jika kualitasnya buruk dan tahun depan rusak lagi, keuangan provinsi baru bisa memperbaikinya 15 tahun kemudian karena anggaran harus bergilir ke daerah lain," tegasnya.
Gubernur Mirza juga menginstruksikan agar seluruh material konstruksi seperti semen dan batu wajib melalui uji laboratorium terlebih dahulu guna memastikan kesesuaian dengan spesifikasi teknis.
Gubernur Mirza mengajak seluruh pihak untuk melakukan perbaikan jalan ini sebagai amanah. Ia menyebutkan bahwa jalan yang bagus tidak hanya memperlancar ekonomi, tetapi juga mempermudah akses pendidikan dan ibadah.
"Mari kita hadirkan jalan yang berkualitas, indah, dan membuat bangga masyarakat Lampung," ujarnya.
Gubernur Mirza juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas pembangunan. la menekankan bahwa jalan yang dibangun berasal dari uang rakyat, sehingga harus dikerjakan dengan penuh tanggung jawab.
"Kalau kualitas tidak dijaga, jalan bisa cepat rusak dan masyarakat kembali dirugikan. Kita ingin jalan ini benar-benar awet dan dirasakan manfaatnya dalam jangka panjang," ujarnya.
la juga menyoroti pentingnya perawatan jalan secara berkala, termasuk menjaga drainase dan kebersihan saluran air agar tidak menimbulkan kerusakan baru. (*)