Advertisement
Pringsewu (Pikiran Lampung) – Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar rapat persiapan evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2025 di Ruang Rapat Bupati, Kamis (9/4/2026), sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, didampingi Wakil Bupati Umi Laila serta Sekretaris Daerah M. Andi Purwanto, dan diikuti para asisten, staf ahli, serta kepala perangkat daerah.
Dalam arahannya, Bupati Riyanto Pamungkas menegaskan pentingnya evaluasi LAKIP sebagai instrumen untuk mengukur capaian kinerja sekaligus memastikan program pemerintah berjalan efektif dan tepat sasaran.
“LAKIP bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan bentuk pertanggungjawaban nyata atas kinerja pemerintah kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap perangkat daerah harus serius dalam menyusun dan mengevaluasinya,” ujarnya.
LAKIP sendiri merupakan laporan tahunan yang memuat capaian kinerja, tujuan, serta sasaran strategis instansi pemerintah. Dokumen ini menjadi alat penting dalam mendorong transparansi, mengukur efektivitas penggunaan anggaran, serta memperkuat penerapan prinsip good governance.
Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Pringsewu berkomitmen memastikan setiap program dan kebijakan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Evaluasi ini harus mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat akuntabilitas, serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tambah Riyanto.
Dengan persiapan yang matang, diharapkan hasil evaluasi LAKIP Tahun 2025 dapat menjadi dasar perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pringsewu.(alung)