lisensi

Jumat, 10 April 2026, April 10, 2026 WIB
Last Updated 2026-04-10T15:51:11Z
DaerahLampungLampung Timur

Pemprov Lampung Anggarkan 38, 57 Miliyar, Perbaikan Jalan di Lamtim Dorong Pertumbuhan Ekonomi Warga

Advertisement

 


Lamtim (Pikiran Lampung)— Pemerintah Provinsi Lampung kembali lanjutkan realisasi perbaikan infrastruktur jalan provinsi di Kabupaten Lampung Timur pada 2026. Program ini merupakan bagian dari upaya peningkatan konektivitas antar wilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.


Pada tahap awal, pembangunan difokuskan pada ruas Jabung–SP Labuhan Maringgai. Kegiatan ini ditandai dengan pelaksanaan peletakan batu pertama (groundbreaking), Jumat (10/4/2026).


Pembangunan ruas tersebut dialokasikan anggaran sebesar Rp38,57 miliar untuk penanganan sepanjang 6,282 kilometer. Metode pengerjaan meliputi rigid pavement (beton) dan flexible pavement (aspal).




Saat ini, tingkat kemantapan jalan provinsi pada ruas Jabung–SP Labuhan Maringgai mencapai 87,37 persen. Dengan adanya pembangunan ini, ditargetkan meningkat menjadi 97,82 persen. 


Sebagai informasi, pada 2026 Pemerintah Provinsi Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp49,55 miliar untuk perbaikan jalan provinsi di Kabupaten Lampung Timur yang mencakup empat paket kegiatan. 


Sebelumnya, ditahun 2025 Pemprov Lampung telah melakukan pembangunan ruas Jabung–SP Labuhan Maringgai dengan total anggaran mencapai Rp10,8 miliar.


Ditahun 2025 juga, Pemprov Lampung telah melaksanakan lima kegiatan penanganan jalan, termasuk pembangunan ruas Jabung- SP Labuhan Maringgai.


Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa pembangunan jalan harus diiringi dengan upaya pemeliharaan berkelanjutan, guna memastikan infrastruktur yang telah dibangun tetap awet dan memberikan manfaat jangka panjang.


Terdapat tiga faktor utama yang menjadi penyebab kerusakan jalan, yakni kondisi drainase yang buruk, beban kendaraan berlebih (overload), serta kualitas konstruksi yang rendah. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta memperhatikan kualitas pembangunan, menjaga fungsi drainase, serta meningkatkan kesadaran terhadap dampak kendaraan overloading.


Para pelaksana proyek juga diingatkan untuk menjaga mutu konstruksi sebagai fondasi utama. Seluruh material seperti semen dan batu diwajibkan melalui uji laboratorium guna memastikan kesesuaian dengan standar yang ditetapkan.


Selain itu, perawatan jalan secara berkala, termasuk menjaga kebersihan saluran air dan sistem drainase, menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan fungsi jalan.


Pembangunan infrastruktur ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas jalan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat perekonomian, memperlancar mobilitas sosial masyarakat, serta membuka akses yang lebih luas terhadap layanan pendidikan dan kehidupan sosial.


Pelaksanaan Groundbreaking jalan provinsi tersebut, dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, Kepala Dinas BMBK M Taufiqullah, serta sejumlah anggota DPRD Lampung dari daerah pemilihan Lampung Timur.(Bila)