Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran yang dapat dipicu oleh penggunaan listrik yang tidak aman, Rabu (9/4/2026).
General Manager PLN UID Lampung, Rizky Mochamad, menjelaskan bahwa kebakaran akibat listrik umumnya terjadi karena instalasi yang tidak sesuai standar, penggunaan peralatan listrik secara berlebihan, serta minimnya perawatan instalasi di rumah maupun lingkungan.
“Listrik sangat bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari, namun harus digunakan dengan aman. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah risiko kebakaran akibat listrik melalui langkah-langkah sederhana,” ujarnya.
Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam menggunakan listrik secara bijak menjadi kunci utama untuk mencegah potensi bahaya yang bisa berujung pada kerugian besar, baik materiil maupun keselamatan jiwa.
Sebagai langkah pencegahan, PLN UID Lampung membagikan sejumlah tips yang dapat diterapkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, di antaranya menggunakan listrik sesuai ketentuan dan tidak memodifikasi kWh meter tanpa petugas resmi PLN.
Masyarakat juga diimbau untuk memastikan instalasi listrik dan peralatan yang digunakan telah memenuhi standar nasional (SNI), serta menggunakan jasa teknisi profesional bersertifikat dalam pemasangan maupun perbaikan instalasi.
Selain itu, penggunaan kabel yang sudah usang, terkelupas, atau sambungan tidak standar harus dihindari. PLN juga mengingatkan agar tidak menumpuk colokan listrik melebihi kapasitas karena dapat memicu panas berlebih.
“Gunakan perangkat pengaman seperti MCB dan ELCB sesuai daya untuk mencegah arus lebih dan kebocoran listrik. Kemudian biasakan mematikan peralatan listrik dan mencabut steker saat tidak digunakan,” tambah Rizky.
PLN juga mendorong masyarakat untuk menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) di rumah, serta memberikan edukasi kepada anak-anak agar tidak bermain dengan kabel atau stop kontak.
Pemeriksaan rutin terhadap instalasi listrik, termasuk MCB dan ELCB, juga perlu dilakukan. Jika terjadi gangguan, masyarakat diminta segera melapor melalui aplikasi PLN Mobile atau Call Center PLN 123.
Tak kalah penting, masyarakat juga diimbau untuk menyimpan nomor darurat seperti pemadam kebakaran, PLN, dan rumah sakit di tempat yang mudah dijangkau. Dengan langkah-langkah tersebut, PLN berharap masyarakat Lampung dapat lebih terlindungi dari risiko kebakaran akibat listrik.
“Pencegahan lebih baik daripada penanganan. Mari kita jaga bersama keselamatan keluarga dan lingkungan dengan penggunaan listrik yang aman dan bijak,” tutup Rizky.(*)