lisensi

Kamis, 16 April 2026, April 16, 2026 WIB
Last Updated 2026-04-17T03:26:48Z
KriminalPolsek Panjang

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Panjang, Korbannya Rekan Kerja Sendiri

Advertisement

Bandar Lampung (Pikiran Lampung) – Seorang pria di Bandar Lampung harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah nekat mencuri sepeda motor milik rekan kerjanya sendiri. Aksi pencurian itu terjadi di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Srengsem, Kecamatan Panjang, dan kini pelaku telah berhasil diamankan.


Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Pelaku mengambil kunci kontak motor yang disimpan di dalam loker milik korban, lalu membawa kabur sepeda motor yang terparkir,” kata Agustina saat dikonfirmasi, Jumat (17/4/2026).


Korban berinisial M.A (20), warga Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, mengalami kerugian setelah satu unit sepeda motor Yamaha Aerox miliknya raib digondol pelaku. Kerugian ditaksir mencapai Rp32 juta.


Laporan korban diterima polisi pada 8 April 2026. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas Unit Reskrim Polsek Panjang berhasil mengidentifikasi pelaku.


Pelaku berinisial W.R (28) kemudian ditangkap pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di kediamannya di wilayah Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras. Penangkapan dilakukan oleh anggota Polsek Panjang dengan dukungan Polsek Bumi Waras.

“Pelaku diamankan berikut barang bukti sepeda motor milik korban,” jelasnya.


Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Panjang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Agustina juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menyimpan kunci kendaraan.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan menyimpan kunci kendaraan guna mencegah tindak kejahatan,” ujarnya.(Bila)