Advertisement
Lampung Timur – Pikiran Lampung-Kasus proyek pembangunan jalan pertanian yang mangkrak atau terbengkalai di Desa Marga Batin, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, kembali menjadi sorotan tajam masyarakat. Pasalnya, hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang, khususnya Dinas Inspektorat selaku pengawas, yang dinilai terlalu lambat dan terkesan diam seribu bahasa.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi jalan yang seharusnya menjadi akses vital bagi para petani tersebut kini terbengkalai begitu saja. Ironisnya, proyek yang sudah berhenti selama hampir dua tahun ini seolah tidak mendapatkan perhatian serius, meskipun puluhan pemberitaan dari media sudah ramai diberitakan dan menjadi bahan pembicaraan di berbagai kalangan.
Ketika awak media mencoba mengonfirmasi terkait kelanjutan penanganan kasus ini, terlihat jelas adanya indikasi saling lempar tanggung jawab di internal Inspektorat Lampung Timur. Selasa (7/4/2026).
Salah satu tim Urban Lima, Anton, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hanya menjawab singkat dan seolah memindahkan tanggung jawab.
"Iya hanya menjawab baru ke reguler (Irban 2)," ujar Anton singkat.
Namun, ketika ditanyakan kepada pihak Irban 2, jawaban yang diberikan justru semakin tidak masuk akal. Ria selaku Ketua Tim Irban 2 justru menyatakan bahwa mereka masih "menunggu laporan" dari masyarakat atau pihak lainnya untuk bisa melakukan tindakan lebih lanjut.
Jawaban ini tentu saja memicu pertanyaan besar terkait kinerja dan profesionalisme Inspektorat Kabupaten Lampung Timur. Padahal, fungsi utama Inspektorat adalah melakukan pengawasan, pemeriksaan, dan audit secara menyeluruh terhadap kinerja pemerintahan dan proyek-proyek pembangunan.
Dari sikap dan jawaban tersebut, bisa disimpulkan bahwa setiap kasus atau persoalan yang ada di Kabupaten Lampung Timur, harus dibuatkan Laporan (LP) terlebih dahulu baru akan ditindaklanjuti dan ditangani oleh Dinas Inspektorat.
Padahal, seharusnya fungsi pengawasan dilakukan secara proaktif tanpa harus menunggu adanya laporan atau aduan dari masyarakat. Hal ini tentu menjadi tanda tanya besar dan pertanyaan tersendiri terkait actualisasi kinerja serta tanggung jawab pelayanan publik di dinas tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan kapan penanganan terhadap proyek mangkrak ini akan dilakukan, sementara akses masyarakat dan petani di Desa Marga Batin terus terganggu.(Fauzi)
