Advertisement
Lampung Utara (Pikiran Lampung)— Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lampung Utara terus mengintensifkan kegiatan patroli malam (Light Blue) guna menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukumnya, Jumat (10/4/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 19.00 WIB tersebut menyasar sejumlah titik rawan, di antaranya Jalur Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalinteng) wilayah Kotabumi serta jalur lingkar dalam Kota Lampung Utara. Patroli difokuskan pada lokasi rawan kemacetan, kecelakaan lalu lintas (troublespot), objek vital, rest area, serta pusat-pusat keramaian masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Lantas tidak hanya melakukan pemantauan arus lalu lintas, tetapi juga memberikan himbauan kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K. melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan bahwa kegiatan patroli malam merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun gangguan kamtibmas lainnya.
“Patroli malam ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah potensi kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, khususnya di titik-titik rawan. Kami juga terus mengedukasi masyarakat agar tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar IPTU Herawati.
Ia menambahkan bahwa kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu meminimalisir potensi kejadian menonjol serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman, lancar, dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan terkendali, serta tidak ditemukan kejadian kecelakaan lalu lintas maupun peristiwa menonjol.
Polres Lampung Utara menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli rutin sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di bidang lalu lintas.(Rima)