Advertisement
Tulang Bawang Barat (Pikiran Lampung) - Tim Inafis Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Polda Lampung Bersama Polsek Tumijajar melakukan evakuasi dan identifikasi penemuan mayat yang terapung di sebuah rawa yang berada di Tiyuh Karta Kecamatan Tulang Bawang Udik, pada hari Senin 20 April 2026 sekira Pukul 20.40 WIB kemarin.
Hasil dari identifikasi melalui VISUM et Revertum (VeR) yang dilakukan oleh Tim Inafis bahwa, korban berinisial SI (33) Warga Tiyuh Gunung Katun Malai Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tubaba.
Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni S.I K, M.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP Juherdi Sumandi S.H, M.H., membenarkan terkait penemuan sesosok mayat yang terapung di sebuah rawa yang berada di Tiyuh Karta. Iya menerangkan, mayat tersebut pertama kali di temukan oleh salah seorang warga bernama Miskan.
"Hasil dari identifikasi oleh Tim Inafis Polres Tubaba bahwa korban meninggal dunia murni karena musibah, sebab tidak ditemukan adanya luka ataupun tanda tanda kekerasan pada tubuh korban dan keluarga pun sudah menerima bahwasannya kejadian itu adalah musibah,"kata Kasat Reskrim AKP Juherdi. Selasa (21/04/2026).
"Serta, keluarga pun tidak bersedia jenazah untuk di otopsi. Dikuatkan dengan Surat Penolakan dari Keluarga untuk tidak dilakukan Otopsi,' terang dia.
AKP Juherdi, juga menjelaskan bahwa menurut keterangan istri korban, SI (korban) pergi dari rumah sejak hari Sabtu dan tak kunjung pulang, selama ini korban memang memiliki riwayat penyakit vertigo.
"Karena pihak keluarga telah menerima kejadian ini murni musibah maka kami dari Jajaran Polres Tubaba telah menyerahkan jenazah korban sesuai permintaan Keluarga Korban kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," pungkas AKP Juherdi.(Ary).