Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) – Aksi pencurian sepeda motor terjadi saat pemilik rumah tengah menghadiri takziah, dimanfaatkan oleh pelaku yang sudah mengenal korban. Peristiwa ini berhasil diungkap jajaran Polsek Telukbetung Utara setelah melakukan penyelidikan intensif.
Kapolsek Teluk Betung Utara, AKP Martoyo, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial BS (52) merupakan orang yang kerap diminta korban untuk membantu pekerjaan di rumah, termasuk membersihkan halaman.
“Pelaku ini sering dipanggil korban untuk bekerja, sehingga mengetahui kondisi rumah,” ujarnya, Minggu (12/4/2026).
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (27/3/2026). Saat itu, korban meninggalkan rumah untuk melayat, sementara sepeda motor miliknya diparkir di garasi tanpa dikunci stang. Melihat kesempatan, pelaku kemudian merusak pintu garasi dan membawa kabur kendaraan tersebut dengan cara didorong hingga ke rumahnya.
Aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV di sekitar lokasi. Mengetahui motornya hilang saat kembali ke rumah, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku pada 6 April 2026 di wilayah Teluk Betung Timur, sekaligus mengamankan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian.
“Motifnya karena kebutuhan ekonomi dan terlilit utang. Motor belum sempat dijual saat pelaku diamankan,” jelas Kapolsek.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Telukbetung Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(bila)