Advertisement
Bandarlampung (Pikiran Lampung) – Terbongkarnya tiga gudang penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi oleh Polda Lampung mencuat serta mendapatkan apresiasi semua pihak.
Untuk mengantipasi hal ini tidak terulang kembali, pihak
Pertamina mengambil langkah –langkah pengamanan.
Dimana, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian
Selatan (Sumbagsel) memperkuat pengawasan kepada seluruh lembaga penyalur Bahan
Bakar Subsidi (BBM) agar menjalankan operasional sesuai ketentuan.
"Kami sampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap
langkah tegas aparat Kepolisian Daerah Lampung dalam mengungkap dugaan
penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah tersebut. Kami juga terus memperkuat
pengawasan dan pembinaan kepada seluruh lembaga penyalur agar menjalankan
operasional sesuai ketentuan,” kata Area Manager Communication, Relations &
CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, kemarin.
Menurutnya, penindakan gudang pengelolaan BBM ilegal di
Lampung oleh aparat kepolisian menjadi langkah penting untuk menjaga agar
distribusi BBM bersubsidi tetap tepat sasaran.
"Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Pertamina
Patra Niaga Regional Sumbagsel secara konsisten menginstruksikan seluruh
lembaga penyalur untuk menyalurkan BBM bersubsidi sesuai regulasi yang berlaku
serta memperkuat sistem pengawasan di lapangan," kata dia.
Dia mengatakan, pengawasan terhadap distribusi dilakukan
secara berlapis, baik melalui monitoring langsung di lapangan maupun
pemanfaatan CCTV di SPBU.
"Selain itu, Pertamina juga menerapkan sistem digital
melalui QR Code Program Subsidi Tepat untuk memastikan penyaluran lebih
transparan dan tepat sasaran," kata dia.
Ia mengatakan, dalam menjalankan tugas tersebut, Pertamina
Patra Niaga Regional Sumbagsel juga terus memperkuat sinergi dengan seluruh
pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan
instansi terkait lainnya, guna memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan
lancar, aman, dan tepat sasaran.
"Apabila terbukti terdapat pelanggaran oleh lembaga
penyalur, Pertamina tidak segan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang
berlaku," kata dia.
Ia pun mengajak seluruh pihak untuk turut berperan aktif
dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi.
"Masyarakat dapat melaporkan apabila menemukan
indikasi penyalahgunaan melalui Pertamina Contact Center 135 atau aparat
penegak hukum," kata diam. (Ant/P1)