Advertisement
Tulang Bawang (Pikiran Lampung) – Genderang perang terhadap pelaku kejahatan
jalanan terus ditabuh! Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang bersama Unit
Reskrim Polsek Dente Teladas, berhasil melumpuhkan “Duet Maut” spesialis
pencurian motor (Curanmor) yang kerap meresahkan masyarakat di wilayah Dente
Teladas dan Terusan Nunyai.
Aksi heroik kepolisian ini dipimpin langsung oleh Kanit
Reskrim Polsek Dente Teladas, IPDA M. Fachri Husnan, S.H., M.H., dengan memburu
pelaku hingga ke sarangnya di Lampung Tengah.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa tidak ada
tempat persembunyian yang aman bagi para pelaku kriminal di wilayah hukum
Tulang Bawang Kejadian bermula pada Senin (30/03/2026), saat korban bernama
Dodi Sepriadi memarkirkan motor Honda Beat Street kesayangannya di parkiran
Cold Storage PT CPB.
Namun, saat hendak pulang kerja, motor tersebut telah raib
digondol maling.
Tak butuh waktu lama bagi tim “Anti Bandit” untuk
mengendus keberadaan pelaku. Pada Kamis (15/04/2026) malam, polisi melakukan
penggerebekan di dua lokasi berbeda dan berhasil meringkus RS (27)di Terusan
Nunyai serta rekannya, K (43), di Dente Teladas.
Keduanya diketahui merupakan residivis kambuhan yang sudah
berkali-kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama.
Dalam pengembangan kilat, petugas juga berhasil
mengamankan seorang wanita berinisial W (50)yang diduga kuat berperan sebagai
penadah. Motor hasil curian tersebut diketahui telah dijual seharga Rp 15 Juta
melalui perantara berinisial S.
Mewakili Kapolres Tulang Bawang, Kapolsek Dente Teladas
IPDA Nurkholik, S.H., memberikan pernyataan tegas terkait keberhasilan
pengungkapan kasus ini:
“Kami tegaskan kembali kepada seluruh pelaku kejahatan,
jangan coba-coba mengusik ketenangan warga di wilayah hukum kami. Tim Tekab 308
Polres Tulang Bawang dan Unit Reskrim Polsek Dente Teladas bekerja siang dan
malam untuk memastikan keamanan masyarakat.”
“Kedua tersangka
utama yang merupakan residivis ini akan kami jerat dengan Pasal 477 UU Nomor 1
Tahun 2023 (KUHP Baru)tentang pencurian dengan pemberatan.Kami juga mengimbau
kepada masyarakat untuk selalu waspada dan menggunakan kunci ganda saat
memarkirkan kendaraan.”
“Polri berkomitmen untuk memberikan tindakan tegas,
terukur, dan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kriminal!”
Saat ini para tersangka beserta barang bukti telah
dijebloskan ke sel tahanan Polsek Dente Teladas guna mempertanggungjawabkan
perbuatan mereka di hadapan hukum. (**)