Advertisement
Pringsewu (Pikiran Lampung)– Kasus dugaan perundungan yang sempat viral di media sosial dan melibatkan dua pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pringsewu berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan melalui musyawarah.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani pada Rabu,(15/4/2026). Dalam isi kesepakatan, kedua pihak mengakui kesalahan masing-masing, saling memaafkan, serta berkomitmen tidak mengulangi perbuatan serupa.
Selain itu, konten yang sempat viral juga disepakati untuk dihapus, dan kedua pihak sepakat tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum.
Perwakilan Polsek, Iptu Asmadi, menyampaikan bahwa proses penyelesaian turut melibatkan pihak kepolisian, PPA, dan lembaga perlindungan anak. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memperkeruh situasi serta lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
“Permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Kami harap tidak diperpanjang lagi,” ujarnya.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, kasus ini dinyatakan selesai dan diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak. (Alung)

