lisensi

Kamis, 28 Mei 2026, Mei 28, 2026 WIB
Last Updated 2026-05-29T06:38:23Z
Bhabinkamtibmas Kelurahan KedamaianPolsek Tanjung Karang Timur

Bhabinkamtibmas Kedamaian Edukasi Masyarakat Larangan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Advertisement



Bandar Lampung (Pikiran Lampung) – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran kepolisian, salah satunya melalui pemasangan banner imbauan kamtibmas terkait larangan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Antasari, Kelurahan Kedamaian, Bandar Lampung, Jumat (29/5/2026).


Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kedamaian bersama pegawai SPBU dan anggota Linmas sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di wilayah setempat.


Banner imbauan dipasang di area strategis SPBU agar mudah terlihat masyarakat dan para pengendara yang melakukan pengisian bahan bakar. Melalui imbauan tersebut, masyarakat diingatkan agar tidak melakukan praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM subsidi yang diperuntukkan bagi warga yang berhak.


Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Toni Apriadi, mengatakan pemasangan banner ini merupakan bagian dari upaya edukasi sekaligus pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran.


“Banner imbauan ini dipasang sebagai langkah preventif sekaligus edukasi kepada masyarakat terkait larangan penyalahgunaan BBM subsidi,” kata Kompol Toni Apriadi, Jumat (29/5/2026).


Menurutnya, pengawasan distribusi BBM subsidi tidak bisa dilakukan oleh aparat kepolisian semata, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat ikut mengawasi dan segera melapor apabila menemukan adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujarnya.


Ia menambahkan, penyalahgunaan BBM subsidi dapat merugikan masyarakat luas karena berpotensi menyebabkan kelangkaan dan menghambat distribusi kepada warga yang benar-benar membutuhkan.


Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kedamaian, Aiptu Tridadi, turut memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat dan pengguna kendaraan agar mematuhi aturan serta tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi.


Melalui langkah preventif ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga distribusi BBM subsidi di Bandar Lampung dapat berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran.(salsabila)