Advertisement
Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Sejumlah lokasi pelayanan
masyarakat dan pendidikan jadi tujuan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat
kunjungan kerja ke Provinsi Lampung.
Salah satunya Wapres mengunjungi Rumah Sakit Daerah (RSD)
dr. A Dadi Tjokrodipo, Kota Bandarlampung, Lampung, Jumat (8/5/20260.
Hal ini dalam upaya penguatan sistem kesehatan daerah demi
menghadirkan layanan kesehatan yang lebih cepat, terjangkau, dan terintegrasi
untuk masyarakat.
Dalam kunjungan ini tampak Wapres didampingi Walikota
Bandarlampung, Eva Dwiana, Kadis Kesehatan Muhtadi A. Temenggung serta pejabat
lainnya.
Dari informasi yang diperoleh jurnalis, saat tiba di
lokasi, Wapres terlebih dahulu meninjau pembangunan perluasan gedung rumah
sakit yang saat ini tengah berlangsung.
Setelah itu, Gibran berkeliling melihat sejumlah fasilitas
pelayanan kesehatan, mulai dari instalasi gawat darurat (IGD), poli rawat jalan
hingga ruang rawat inap.
Dalam peninjauan tersebut, Gibran juga menyempatkan diri
menyapa pasien dan tenaga kesehatan yang sedang bertugas. Salah satunya Ida,
warga yang tengah menunggu antrean pemeriksaan untuk penyakit darah tinggi.
"Jaga kesehatan, rutin minum obat," pesan Wapres
kepada Ida.
Ida mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan RSD Dr. A
Dadi Tjokrodipo. Dia juga menyambut positif pembangunan gedung baru yang
dinilai akan meningkatkan kenyamanan dan kualitas layanan bagi masyarakat.
"Fasilitasnya sudah bagus. Alhamdulillah pelayanannya
memuaskan," ujarnya.
Dia pun merasa terharu dapat bertemu langsung dengan
Wapres dan berharap pemerintah terus memberi perhatian terhadap peningkatan
layanan kesehatan masyarakat.
"Pak Gibran tetap semangat terus, jadi Wakil Presiden
yang dekat dan merangkul rakyat," tuturnya.
Sebagai rumah sakit rujukan milik Pemerintah Kota
Bandarlampung, RSD Dr. A Dadi Tjokrodipo saat ini melayani rujukan dari 31
puskesmas induk dan 50 puskesmas pembantu di Kota Bandarlampung.
Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong penguatan
kapasitas rumah sakit daerah melalui peningkatan sarana dan prasarana, layanan
spesialis serta kualitas sumber daya manusia kesehatan.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat konektivitas
layanan kesehatan antara puskesmas dan rumah sakit, sekaligus menghadirkan
akses pelayanan kesehatan yang lebih cepat, merata, dan berkualitas bagi
masyarakat. (ant/p1)