lisensi

Rabu, 06 Mei 2026, Mei 06, 2026 WIB
Last Updated 2026-05-06T10:14:43Z
Bupati Tanggamus Drs. Moh. Saleh AsnawiDaerah

Gaspol PAD, Bupati Tanggamus Resmikan Samsat Talang Padang dan Dorong Pajak Digital

Advertisement


Tanggamus (Pikiran Lampung) - Pemerintah Kabupaten Tanggamus tancap gas memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bupati Moh. Saleh Asnawi resmi melaunching Fasilitas Pelayanan Samsat Kecamatan Talang Padang sekaligus membagikan SPPT PBB-P2 Tahun 2026, dalam kegiatan di Aula Kantor Kecamatan Talang Padang, Rabu (6/5/2026).


Langkah ini menjadi sinyal kuat percepatan optimalisasi pajak daerah sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis kemudahan akses.


Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa sektor pajak dan retribusi harus menjadi tulang punggung kemandirian fiskal daerah.


“Ketergantungan pada dana transfer pusat harus dikurangi. Kita dorong peningkatan PAD secara maksimal melalui kepatuhan wajib pajak,” tegasnya.


Untuk tahun 2026, target PAD Tanggamus dipatok sebesar Rp139,1 miliar dari total APBD Rp1,67 triliun. Bupati optimistis capaian tersebut bisa menyentuh angka 100 persen di akhir tahun.

“Pajak bukan sekadar kewajiban, tapi kontribusi nyata untuk pembangunan daerah,” tambahnya.


Sementara itu, Kepala Bapenda Tanggamus, Nanang Sumarlin, mengungkapkan terobosan digitalisasi layanan pajak daerah. Mulai 2026, masyarakat dapat mengakses dan membayar PBB-P2 secara online tanpa harus menunggu SPPT fisik.


“Semua sudah berbasis digital. Lebih cepat, transparan, dan memudahkan masyarakat,” jelasnya.


Ia menyebutkan, target penerimaan PBB-P2 tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp6.815.591.787 atau sekitar Rp6,8 miliar.


Tak hanya itu, kehadiran Samsat Kecamatan Talang Padang juga menjadi bukti konkret sinergi lintas instansi antara Pemkab Tanggamus, Pemprov Lampung, Kepolisian, perbankan, hingga Jasa Raharja.


Dengan fasilitas ini, masyarakat kini tak perlu lagi ke Kota Agung untuk mengurus pajak kendaraan. Pelayanan yang lebih dekat diharapkan mampu mendongkrak kepatuhan wajib pajak sekaligus mendongkrak PAD secara signifikan.


Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, jajaran Pemprov Lampung, pimpinan perbankan, camat, lurah, kepala pekon, serta perwakilan Jasa Raharja.(Ady)